Larang Menteri ke DPR Sama Saja Melawan Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Surat Edaran Sekretaris Kabinet (SE Seskab) yang meminta jajaran kabinet Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk tidak menghadiri rapat dengan DPR RI dinilai melawan kedaulatan rakyat.
Ahli hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin menilai surat itu merupakan ujian berat bagi seluruh anggota DPR yang notabene wakil rakyat dari Sabang sampai Merauke.
Menurut dia, rakyat telah memandatkan kekuasaan pengawasan terhadap siapapun pemegang kekuasaan pemerintahan dan seluruh lembaga negara agar betul-betul menjaga martabat dan kehormatan daulat rakyat.
"Oleh karena itu anggota DPR harus segenap jiwa raga mempertahankan daulat rakyat yang telah menugaskan mereka melakukan pengawasan terhadap pemerintahan," tutur Irman, Rabu (26/11/2014).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya di DPR menyambut baik larangan Presiden terhadap menteri rapat dengan DPR.
Kendati hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi ketatanegaraan. "Kami di DPR santai saja dan tidak akan memaksa-maksa para menteri itu sampai mereka hadir sendiri di DPR. Karena saat ini pun jadwal kami sudah cukup padat dengan mitra-mitra kerja non pemerintah lainnya dan persiapan reses 6 Desember mendatang," katanya.
Bambang optimistis, dalam waktu yang tidak terlalu lama pemerintah atau para menteri akan datang sendiri ke DPR terutama untuk membahas dan meminta persetujuan penggunaan anggaran hasil pengurangan subsidi BBM sebesar Rp120 triliun melalui mekanisme APBN-P 2015. Karena tanpa persetujuan DPR, sambung Bambang, pemakaian dana penghematan BBM itu adalah pidana dan pelanggaran UU.
"Untuk itu kami minta KPK dan BPK memelototi penggunaan anggaran pemerintah tersebut karena ada potensi dana penghematan BBM itu akan dialihkan untuk berbagai macam proyek," tegasnya.
Ahli hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin menilai surat itu merupakan ujian berat bagi seluruh anggota DPR yang notabene wakil rakyat dari Sabang sampai Merauke.
Menurut dia, rakyat telah memandatkan kekuasaan pengawasan terhadap siapapun pemegang kekuasaan pemerintahan dan seluruh lembaga negara agar betul-betul menjaga martabat dan kehormatan daulat rakyat.
"Oleh karena itu anggota DPR harus segenap jiwa raga mempertahankan daulat rakyat yang telah menugaskan mereka melakukan pengawasan terhadap pemerintahan," tutur Irman, Rabu (26/11/2014).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya di DPR menyambut baik larangan Presiden terhadap menteri rapat dengan DPR.
Kendati hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi ketatanegaraan. "Kami di DPR santai saja dan tidak akan memaksa-maksa para menteri itu sampai mereka hadir sendiri di DPR. Karena saat ini pun jadwal kami sudah cukup padat dengan mitra-mitra kerja non pemerintah lainnya dan persiapan reses 6 Desember mendatang," katanya.
Bambang optimistis, dalam waktu yang tidak terlalu lama pemerintah atau para menteri akan datang sendiri ke DPR terutama untuk membahas dan meminta persetujuan penggunaan anggaran hasil pengurangan subsidi BBM sebesar Rp120 triliun melalui mekanisme APBN-P 2015. Karena tanpa persetujuan DPR, sambung Bambang, pemakaian dana penghematan BBM itu adalah pidana dan pelanggaran UU.
"Untuk itu kami minta KPK dan BPK memelototi penggunaan anggaran pemerintah tersebut karena ada potensi dana penghematan BBM itu akan dialihkan untuk berbagai macam proyek," tegasnya.
(dam)