DPR Kritik Menko Polhukam Soal Munas Golkar
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno yang meminta Polri tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar di Bali, 30 November 2014.
Fahri tidak sepakat apabila alasan pelarangan pemberian izin itu untuk menjaga agar Bali tetap kondusif. "Kalau takut, enggak usah jadi pemerintah karena tugas mereka mengatur untuk tidak ada keributan," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut Fahri, masalah keamanan sebaiknya diserahkan pada mekanisme sehingga perhelatan itu tidak mengganggu wisatawan di Bali. "Semua ada petugasnya," tegasnya.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno pada Selasa 25 November 2014 menyatakan telah meminta Mabes Polri untuk tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar, di Nusa Dua, Bali pada 30 November 2014.
Selain untuk menghindari potensi kericuhan, Menko Polhukam juga menyatakan akhir tahun 2014 merupakan puncak kunjungan wisatawan ke Bali.
Tedjo juga khawatir kericuhan memicu adanya travel warning atau peringatan bepergian ke Indonesia oleh negara lain.
Fahri tidak sepakat apabila alasan pelarangan pemberian izin itu untuk menjaga agar Bali tetap kondusif. "Kalau takut, enggak usah jadi pemerintah karena tugas mereka mengatur untuk tidak ada keributan," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut Fahri, masalah keamanan sebaiknya diserahkan pada mekanisme sehingga perhelatan itu tidak mengganggu wisatawan di Bali. "Semua ada petugasnya," tegasnya.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno pada Selasa 25 November 2014 menyatakan telah meminta Mabes Polri untuk tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar, di Nusa Dua, Bali pada 30 November 2014.
Selain untuk menghindari potensi kericuhan, Menko Polhukam juga menyatakan akhir tahun 2014 merupakan puncak kunjungan wisatawan ke Bali.
Tedjo juga khawatir kericuhan memicu adanya travel warning atau peringatan bepergian ke Indonesia oleh negara lain.
(dam)