Besok Paripurna DPR Bahas Revisi UU MD3

Selasa, 25 November 2014 - 21:11 WIB
Besok Paripurna DPR Bahas Revisi UU MD3
Besok Paripurna DPR Bahas Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR, menyepakati pengesahan rencana revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2014.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Menurutnya, rapat tersebut juga memutuskan rencana perubahan UU MD3 menjadi usul inisiatif DPR.

"Besok (Rabu 26 November 2014) kita paripurna. Dua poin itu akan kami laksanakan," ujar Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, setelah disetujui melalui paripurna, dua poin ini akan diproses sesuai dengan UU.

"Sehingga kerena ini usulan DPR, maka kami menunggu DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dan surat presiden untuk tindak lanjuti masalah rencana UU MD3," terangnya.

Mengenai usulan DPD dilibatkan dalam revisi UU MD3, Agus menjelasan bahwa poin perubahan ini berkaitan dengan lembaga DPR.

"Sehingga perlu diketahui direvisi tentang pimpinan masing-masing AKD (alat kelengkapan dewan) dan pasal tentang kedewanan dan komisi, sehingga tidak libatkan DPD," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6790 seconds (0.1#10.140)