Fraksi PPP Anggap Hak Interpelasi Belum Penting
A
A
A
JEPARA - Hak interpelasi terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan pro kontra, karena tidak semua anggota DPR menyetujuinya.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, hak interpelasi kepada Presiden Jokowi hingga saat ini belum dibutuhkan.
"Menurut saya, belum ada urgensinya harus menggunakan hak interpelasi," kata Arwani melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).
Arwani mengatakan, sebagaiknya DPR memberikan kesempatan kepada pemerintah yang sudah menaikkan harga BBM, apalagi menjadi kewenangan presiden.
"Kita beri kesempatan kepada pemerintah untuk menggunakan kewenangannya dalam kebijakan ini," ucapnya.
Seperti diketahui, penggalangan hak interpelasi dimotori oleh empat fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, hak interpelasi kepada Presiden Jokowi hingga saat ini belum dibutuhkan.
"Menurut saya, belum ada urgensinya harus menggunakan hak interpelasi," kata Arwani melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).
Arwani mengatakan, sebagaiknya DPR memberikan kesempatan kepada pemerintah yang sudah menaikkan harga BBM, apalagi menjadi kewenangan presiden.
"Kita beri kesempatan kepada pemerintah untuk menggunakan kewenangannya dalam kebijakan ini," ucapnya.
Seperti diketahui, penggalangan hak interpelasi dimotori oleh empat fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(maf)