Komisi III dan MA Sempat Bahas Surat Seskab
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara.
Pertemuan itu juga membahas tentang surat Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto terkait larangan menteri menghadiri rapat di DPR.
“Tadi membahas surat seskab yang masalah larangan menteri ke DPR,” Kata anggota Komisi III Ruhut Sitompul di depan Gedung MA, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Pertemuan Komisi III dengan MA yang berlangsung sekitar dua jam itu sengaja digelar tertutup, bahkan wartawan hanya diperbolehkan menunggu di lobi Gedung MA.
Politikus Demokrat ini mengatakan MA tidak mau menanggapi polemik terkait surat itu karena sudah ranah politik. Tidak hanya itu, pertemuan MA dan Komisi III sempat membahas soal pemilihan pimpinan KPK.
“MA tidak mau menanggapi karena ranah politik, MA Yudikatif. Menurut saya, MA sudah benar,” ujar Ruhut.
Pertemuan itu juga membahas tentang surat Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto terkait larangan menteri menghadiri rapat di DPR.
“Tadi membahas surat seskab yang masalah larangan menteri ke DPR,” Kata anggota Komisi III Ruhut Sitompul di depan Gedung MA, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Pertemuan Komisi III dengan MA yang berlangsung sekitar dua jam itu sengaja digelar tertutup, bahkan wartawan hanya diperbolehkan menunggu di lobi Gedung MA.
Politikus Demokrat ini mengatakan MA tidak mau menanggapi polemik terkait surat itu karena sudah ranah politik. Tidak hanya itu, pertemuan MA dan Komisi III sempat membahas soal pemilihan pimpinan KPK.
“MA tidak mau menanggapi karena ranah politik, MA Yudikatif. Menurut saya, MA sudah benar,” ujar Ruhut.
(dam)