Blokade Tanggul Lumpur Berlanjut

Senin, 24 November 2014 - 12:58 WIB
Blokade Tanggul Lumpur...
Blokade Tanggul Lumpur Berlanjut
A A A
SIDOARJO - Upaya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk membangun tanggul lumpur baru terhenti.

Pasalnya, korban lumpur kembali memblokade akses jalan menuju tanggul, kemarin. BPLS dalam beberapa hari ini nekat membangun tanggul baru. Hal itu dilakukan karena sebentar lagi musim hujan dan dikhawatirkan tanggul jebol.

Awalnya puluhan warga itu berkumpul di titik 42 Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, JawaTimur. Setelah berkoordinasi, mereka sepakat menutup akses jalan menuju pembangunan tanggul baru yang ada dititik 73 Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin.

Warga kemudian bergerak ke titik 73 dengan menggunakan motor dan di lokasi itu mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Putusan MK Nomor: 83/PUU-XI/2003 telah membuktikan bahwa penguasaan hak milik para pemohon berupa tanah dan bangunan oleh BPLS/negara untuk kolam lumpur Sidoarjo merupakan tindakan sewenangwenang yang melanggar hak konstitusional para pemohon”.

Spanduk itu dibentangkan di atas tanah atau jalan yang menuju akses pembangunan tanggul baru. Seusai memasang spanduk, warga juga meletakkan batang kayu di depan spanduk sehingga akses jalan itu tertutup kayu-kayu besar. Tak lama setelah memblokade jalan, tiba-tiba Camat Tanggulangin Sentot Kunmardiyanto datang dan menegur warga yang melakukan blokade. Sentot mengatakan bahwa aksi warga ini salah alamat.

“Kalian ini salah alamat, ini daerah Tanggulangin, bukan Porong. Tanggulangin masih kekuasaan saya, jadi saya yang bertanggung jawab apabila terjadi apa-apa dengan warga saya,” tegurnya dengan nada emosi. Warga yang rata-rata berasal dari Kecamatan Porong itu kaget ditegur seperti itu. Sudibyo, koordinator warga, balik menegur camat yang berbeda pendapat itu.

“Ayo sama-sama bergerak, Pak! Jangan hanya warga Porong, atau Anda ada main ya sama BPLS?” tuding Sudibyo. Puluhan warga yang masih berada di lokasi berkumpul mengerumuni perdebatan itu. Bahkan, beberapa warga mengeluarkan kata-kata kasar untuk mengusir camat itu. Beberapa warga juga terlihat sudah mengepalkan tangannya untuk memukul camat itu.

Beruntung ada pihak kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi. Pihak kepolisian merangkul sang camat dan membawa masuk ke mobilnya yang di parkir di pinggir Jalan Raya Porong. Sentot pun kemudian meninggalkan warga yang masih siaga di lokasi hingga saat ini. Salah satu koordinator aksi, Djuwito, menambahkan, warga tidak akan menurunkan spandukitusampaipembayaranganti rugi dilunasi.

Dia juga mengancam bagi siapa pun yang berani menurunkan spanduk itu, berarti itu telah menentang warga dan melecehkan putusan MK. BPLS sudah beberapa hari ini memperkuat tanggul dan membuat tanggul baru di kawasan Kedungbendo. Penanggulan dilakukan karena kawasan itu meluber beberapa waktu lalu.

Bahkan, kondisi beberapa titik tanggul sudah mengkhawatirkan rawan jebol, apalagi jika hujan turun. “Kalau dilarang warga, kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” keluh Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo.

Abdul rouf
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0990 seconds (0.1#10.140)