PKS Maklumi jika Banyak yang Ragukan Jaksa Agung Baru
Jum'at, 21 November 2014 - 14:35 WIB
PKS Maklumi jika Banyak yang Ragukan Jaksa Agung Baru
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memaklumi keraguan banyak kalangan terhadap sosok Jaksa Agung HM Prasetyo.
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan hal itu tidak terlepas dari latar belakang Prasetyo yang merupakan kader partai politik (parpol).
"Tidak ada larangan dalam peraturan perundang-undangan jika mantan pengurus partai politik atau mantan anggota DPR jadi Jaksa Agung. Tetapi reaksi masyarakat itu didorong dari oleh rasa kekhawatiran," tutur Jazuli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (21/11/2014).
Latar belakang Prasetyo yang pernah bergabung dengan partai politik, lanjut dia, membuat orang khawatir jaksa agung baru tidak dapat bekerja secara objektif.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Prasetyo menjadi Jaksa Agung pada Kamis 20 November 2014. Prasetyo adalah anggota DPR dari Fraski Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sebelum masuk ke dunia politik, Prasetyo berkarier di kejaksaan. Dia pernah menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
Dia berharap Jaksa Agung baru dapat bekerja secara profesional dan objektif, sesuai perundang-undangan.
"Sesungguhnya berlatar belakang politik atau tidak, jaksa agung akan merusak sendi-sendi demokrasi jika dia bekerja atas pesanan politik, untuk kepentingan politik dan bekerja jadi alat pukul politik," tutur Jazuli.
Kendati begitu, kata dia, PKS menyambut baik langkah Jokowi tersebut karena partainya menghormati mekanisme yang sesuai dengan peraturuan perundang-undangan.
"Fraksi PKS menghormati pengangkatan Jaksa Agung berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada adalah hak prerogratif presiden," tandasnya.
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan hal itu tidak terlepas dari latar belakang Prasetyo yang merupakan kader partai politik (parpol).
"Tidak ada larangan dalam peraturan perundang-undangan jika mantan pengurus partai politik atau mantan anggota DPR jadi Jaksa Agung. Tetapi reaksi masyarakat itu didorong dari oleh rasa kekhawatiran," tutur Jazuli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (21/11/2014).
Latar belakang Prasetyo yang pernah bergabung dengan partai politik, lanjut dia, membuat orang khawatir jaksa agung baru tidak dapat bekerja secara objektif.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Prasetyo menjadi Jaksa Agung pada Kamis 20 November 2014. Prasetyo adalah anggota DPR dari Fraski Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sebelum masuk ke dunia politik, Prasetyo berkarier di kejaksaan. Dia pernah menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
Dia berharap Jaksa Agung baru dapat bekerja secara profesional dan objektif, sesuai perundang-undangan.
"Sesungguhnya berlatar belakang politik atau tidak, jaksa agung akan merusak sendi-sendi demokrasi jika dia bekerja atas pesanan politik, untuk kepentingan politik dan bekerja jadi alat pukul politik," tutur Jazuli.
Kendati begitu, kata dia, PKS menyambut baik langkah Jokowi tersebut karena partainya menghormati mekanisme yang sesuai dengan peraturuan perundang-undangan.
"Fraksi PKS menghormati pengangkatan Jaksa Agung berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada adalah hak prerogratif presiden," tandasnya.
(dam)