KMP Desak DPR Ajukan Interpelasi

Rabu, 19 November 2014 - 13:48 WIB
KMP Desak DPR Ajukan Interpelasi
KMP Desak DPR Ajukan Interpelasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat tentangan dari kalangan DPR.

Mereka menilai langkah Jokowi tanpa meminta pertimbangan Dewan adalah bentuk pelanggaran atas Undang-Undang No 23/2013 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (UU APBN) Tahun 2014. Mayoritas fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) telah tegas menolak kenaikan harga BBM ini.

Mereka mendesak agar DPR mengajukan hak bertanya atau hak interpelasi kepada Presiden Jokowi atas kebijakan tersebut. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan, fraksinya konsisten untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut sangat tidak tepat karena harga minyak mentah dunia sedang turun.

”BBM merupakan hajat hidup seluruh rakyat dan merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat,” ujar Jazuli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin. Jazuli juga menyebut penaikan harga BBM tidak memenuhi ketentuan UU No 23/2013 tentang APBN Tahun 2014 Pasal 14 ayat 13 yang menegaskan bahwa anggaran untuk subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.

”Fraksi PKS akan mengambil dan menggalang langkah konstitusional terkait dengan kebijakan itu seperti mendorong DPR untuk gunakan hak interpelasi,” pungkasnya. Usulan senada juga diajukan Fraksi Partai Demokrat (FPD). Ketua FPD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, menaikkan harga BBM di saat sekarang merupakan kebijakan yang tidak tepat.

Pasalnya, harga minyak mentah dunia turun tajam di bawah asumsi APBN-P 2014, yakni USD105 per barel. Momentum juga tidak tepat karena defisit anggaran dan cash flow dalam keadaan aman. ”Saya menyarankan agar DPR mengajukan hak bertanya kepada presiden,” ujar Ibas.

Kemudian, Fraksi Partai Gerindra (FGerindra) juga mendorong DPR mengajukan hak interpelasi. Ketua FGerindra Ahmad Muzani mengatakan, kebijakan kenaikan harga BBM yang diambil Jokowi sangat aneh dan tidak tepat. Pasalnya, situasi di dunia saat ini sedang pesta-pora lantaran harga minyak mentah dunia turun hingga USD73 per barel.

”China sejak Juni 2014 telah 7 kali menurunkan harga BBM, Amerika pun sama,” ujar Muzani. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar (FPG) pun menolak kebijakan tersebut. Sekretaris FPG Bambang Soesatyo menilai Presiden Jokowi telah gagal mengamankan kebutuhan dasar rakyat. Kebijakan itu juga tidak memiliki asas berkeadilan lantaran memindahkan beban fiskal pemerintahannya ke pundak rakyat.

”Bantuan nontunai lewat Kartu Keluarga Sehat (KKS) tidak akan mengurangi penderitaan warga miskin karena lonjakan barang dan jasa jauh lebih tinggi,” ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO . Fraksi PAN juga menyesalkan kebijakan kenaikan harga BBM ini.

Di sisi lain, anggota Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding berdalih, dengan keadaan yang ada saat ini, siapa pun yang memerintah memiliki posisi sulit karena keuangan yang terus defisit. Artinya, pembiayaan APBN sesungguhnya pembiayaan utang negara. ”Ada 52% pelat hitam yang menggunakan BBM bersubsidi. Mereka ini tidak pantas mendapatkan subsidi,” kata Sekjen DPP PKB itu.

Kiswondari
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6486 seconds (0.1#10.140)