Tak Ada Kekosongan Kepengurusan di PPP

Rabu, 19 November 2014 - 13:45 WIB
Tak Ada Kekosongan Kepengurusan...
Tak Ada Kekosongan Kepengurusan di PPP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII Jakarta, Djan Faridz, menegaskan tiada kekosongan kepengurusan di partainya selama proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berlangsung.

Menurut dia, putusan sela PTUN menunjukkan bahwa kepengurusan PPP kembali kekubu Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum. Dia menyampaikan, putusan sela PTUN itu sebagaimana dinyatakan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

”Otomatis kekosongan kepengurusan atau hukum di PPP tidak terjadi,” katanya di Jakarta kemarin. Sejauh ini kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta telah menggugat kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya yang sempat disahkan Menkumham Yasona Laoly.

Djan Faridz menyerahkan proses tersebut pada persidangan yang ditangani kuasa hukum PPP. Sementara itu, DPP PPP versi Romahurmuziy (Romi) menyebut putusan PTUN belum ada yang mengikat karena masih bersifat putusan sela. Ketua DPP PPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Amir Uskara mengatakan, PTUN hanya meminta kedua kubu melengkapi berkas gugatan.

”Saat sidang lalu, kuasa hukum kami dan kubu SDA hadir dan diminta melengkapi berkas. Jadi belum ada hasil yang mengikat,” katanya. Menurut dia, tidak ada pencabutan SK atas kepemimpinan Romi sebagaimana disampaikan Djan Faridz. ”Ini masih putusan sela. Di mana juga kewenangan PTUN mencabut SK hasil muktamar?” kata Ketua DPW PPP Sulsel itu.

Disinggung mengenai nasib legislator Sulsel dari PPP Taufiq Zainuddin yang sudah dinyatakan melanggar AD/ART dan diusulkan untuk diganti, dia menegaskan prosesnya masih tetap berlanjut. Sebelumnya, dia menyatakan pemberlakuan sanksi tidak selamanya karena adanya kisruh, melainkan karena Taufiq dianggap melabrak aturan partai.

”Tidak mungkin Menkumham mau melukai PPP hasil Muktamar Surabaya. Kami tetap yakini dan sangat optimistis menang,” katanya. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulsel kubu Amir Uskara telah merumuskan pembebastugasan Taufiq sebagai anggota DPRD Sulsel. PPP kubu Amir Uskara segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Adapun calon kuat pengganti Taufiq Zainuddin adalah Mansyur Masang yang memiliki 5.000 suara pada pemilihan legislatif lalu. Mansyur berada di urutan kedua di bawah Taufiq.

Ant
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved