Revisi UU MD3 Diharapkan Tepat Waktu

Rabu, 19 November 2014 - 12:08 WIB
Revisi UU MD3 Diharapkan...
Revisi UU MD3 Diharapkan Tepat Waktu
A A A
JAKARTA - Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjadi prioritas Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dapat segera diselesaikan. Karenanya, dalam menyelesaikan revisi ini Baleg diharapkan bisa bekerja cepat sehingga bisa tuntas sebelum tanggal 5 Desember 2014.

"Dalam waktu tidak boleh terlalu lama Baleg menetapkan revisi," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Setelah masuk di dalam program legislasi nasional (Prolegnas) maka Baleg harus segera melakukan pembahasan revisi UU MD3 sesuai mekanisme yang biasa digunakan.

Setelah bisa diselesaikan maka revisi UU MD3 akan secepatnya dibawa ke rapat paripurna sehingga bisa segera berlaku. "Langsung bisa berlaku dan target selesai sebelum 5 Desember 2014," pungkasnya.

Sekadar informasi, revisi UU MD3 menjadi salah satu syarat islah antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Perubahan ini dilakukan karena adanya revisi hingga penghapusan sejumlah pasal.
(kri)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
2 jam yang lalu
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
5 jam yang lalu
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
5 jam yang lalu
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
6 jam yang lalu
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
6 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
6 jam yang lalu
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved