UMP DKI Diputuskan Rp2,7 Juta

Selasa, 18 November 2014 - 13:27 WIB
UMP DKI Diputuskan Rp2,7 Juta
UMP DKI Diputuskan Rp2,7 Juta
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan upah minimal provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp2.700.000. Buruh pun mengancam akan menduduki objek vital karena angka itu dianggapnya belum layak.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku telah memaraf SK dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang penetapan UMP 2015. “Rekomendasi Rp2.693.764,40 dari Dewan Pengupahan dibulatkan sama Pak Plt menjadi Rp2,7 juta,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.

Menurutnya, verbal SK Gubernur itu sudah menjadi ketetapan resmi UMP DKI Jakarta 2015 dan tidak akan berubah. Angka itu diambil dari komponen hidup layak (KHL) 2014 sebesar Rp2.538.174,31 yang diputuskan Dewan Pengupahan. KHL itu didapatkan dari survei lapangan dan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang harga kebutuhan di pasaran. Di kesempatan yang berbeda, Ahok mengaku telah menandatangani SK Gubernur UMP.

“Sudah saya teken. Angkanya saja bulatin,” sebutnya. Ahok menuturkan, dia tidak menerima penangguhan dari perusahaan atas UMP yang ditetapkan tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Buruh Jakarta M Toha menegaskan, penetapan UMP Rp2,7 juta sangat tidak manusiawi.

Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan UMK Bekasi sebesar Rp2,9 juta. Padahal DKI Jakarta merupakan ibu kota negara dengan biaya hidup sangat tinggi. “Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan Bangkok, Singapura, dan negara ASEAN lainnya,” ungkapnya. Dia mengancam, dalam tempo beberapa hari ke depan pihaknya akan turun ke jalan dengan jumlah massa banyak.

Mereka berencana menduduki objek vital, seperti bandara, terminal, pelabuhan, atau jalan tol. Pendudukan itu akan membuat perputaran ekonomi terganggu hingga lumpuh. “Kami akan kalkulasikan lebih dahulu titik mana paling tetap memberikan efek,” sebutnya. Menurutnya, cara itu penting dilakukan untuk mengingatkan pemerintah bahwa keberadaan buruh sangat penting dalam pergerakan ekonomi.

Untuk itu perlu memperlakukan buruh dengan manusiawi sehingga kesejahteraan itu sama-sama tercapai. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Soeprayitno menyadari angka UMP sebesar Rp2,7 juta berat bagi kalangan pengusaha. Tapi harus diterima karena cukup realistis dibandingkan dengan daerah mitranya.

Dia menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu berlomba-lomba menaikkan UMP karena Jakarta memiliki karakteristik tersendiri di mata investor. Jika UMP dinaikkan seperti daerah tetangga, maka hal itu sangat tidak etis. Menurutnya, besaran UMP Rp2,7 juta tidak lebih rendah dibandingkan daerah tetangga.

Ini karena Pemprov DKI Jakarta ikut berkontribusi memberikan keamanan sosial untuk masyarakat. Masyarakat mendapat fasilitas Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), rumah susun sewa (rusunawa) murah, dan angkutan umum massal. “Dengan fasilitas seperti itu masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya lebih tinggi lagi untuk hidup dan keluarganya,” tuturnya.

Lebih lanjut Soeprayitno menjelaskan, pendapatan buruh nol pengalaman dan bujangan nantinya tidak hanya dari UMP. Akan ada juga UMP sektoral sehingga pendapatan buruh nol pengalaman dan bujangan diJakarta bisa berkisar Rp2,7 juta-4 juta.

Adapun pendapatan buruh atau pekerja yang telah berkeluarga dan usia kerja mereka di atas setahun bisa lebih tinggi. Tentunya itu ada perhitungan dari perusahaan dan negosiasi antara pengusaha dengan pekerjanya. Dia meyakini tahun depan kondisi investasi diJakarta tetap stabil. “Investor masih melirik Jakarta untuk menanamkan modalnya,” tandasnya.

Ilham safutra
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)