Setor LHKPN, Kekayaan Menristek Dikti Capai Rp2,5 M
A
A
A
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir pagi ini mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"LHKPN sudah saya lampirkan, sudah saya sampaikan kepada KPK dan itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara," ujarnya usai menyampaikan LHKPN di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Nasir menyampaikan, dirinya sudah tiga kali menyampaikan LHKPN kepada KPK. "Laporan ini tidak hanya sekali, ini saya sudah yang ketiga kalinya, terakhir tahun 2011," ungkapnya.
Ketika ditanya berapa total harta kekayaan yang di laporkan ke KPK? Dia mengatakan jumlahnya kekayaannya saat ini sekitar Rp2,5 miliar.
"Saya enggak hafal, totalnya ada di sana. Yang jelas perkiraan dua atau ya kalau yang dari dulu perkiraannya dua miliar setengah atau berapa saya enggak terlalu tahu," jelasnya.
M Nasir merupakan menteri ke-11 dalam kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Selain Nasir, 10 menteri Kabinet Kerja yang sudah menyerahkan LHKPN adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menyerahkan pada 5 November 2014.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyerahkan 6 November 2014, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 10 November 2014, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono pada 10 November 2014.
Selanjutnya, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada 10 November 2014, Menteri Pariwisata Arief Yahya pada 12 November 2014, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 13 November 2014, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi pada 13 November 2014, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan.
"LHKPN sudah saya lampirkan, sudah saya sampaikan kepada KPK dan itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara," ujarnya usai menyampaikan LHKPN di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Nasir menyampaikan, dirinya sudah tiga kali menyampaikan LHKPN kepada KPK. "Laporan ini tidak hanya sekali, ini saya sudah yang ketiga kalinya, terakhir tahun 2011," ungkapnya.
Ketika ditanya berapa total harta kekayaan yang di laporkan ke KPK? Dia mengatakan jumlahnya kekayaannya saat ini sekitar Rp2,5 miliar.
"Saya enggak hafal, totalnya ada di sana. Yang jelas perkiraan dua atau ya kalau yang dari dulu perkiraannya dua miliar setengah atau berapa saya enggak terlalu tahu," jelasnya.
M Nasir merupakan menteri ke-11 dalam kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Selain Nasir, 10 menteri Kabinet Kerja yang sudah menyerahkan LHKPN adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menyerahkan pada 5 November 2014.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyerahkan 6 November 2014, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 10 November 2014, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono pada 10 November 2014.
Selanjutnya, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada 10 November 2014, Menteri Pariwisata Arief Yahya pada 12 November 2014, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 13 November 2014, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi pada 13 November 2014, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan.
(kri)