PKB Akan Teken Damai KIH & KMP dengan Syarat
Senin, 17 November 2014 - 01:59 WIB
PKB Akan Teken Damai KIH & KMP dengan Syarat
A
A
A
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengaku belum mendapatkan informasi detail dari kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) tersebut.
Tapi yang jelas, jika sejumlah poin penting dan substansial yang diajukan KIH disetujui, Fraksi PKB tidak ada masalah.
“Kalau masih ada yang belum (diakomodir) saya kira nanti didikusikan,” ujar Karding kepada KORAN SINDO, Minggu 16 November 2014.
Setelah itu, sambungnya, tinggal bagamana membentuk badan legislasi (baleg), dan masing-masing unsur dari KMP dan KIH akan masuk ke baleg yang dipimpin secara bersama-sama.
Kemudian, baleg menyusun program legislasi nasional (prolegnas) guna merubah Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan (Tata Tertib) Tatib DPR.
“Kita lihat nanti. Besok juga ada pertemuan dan kita lihat seperti apa hasilnya,” jelas Sekjen DPP PKB itu.
Namun demikian ujarnya, apabila masih ada perbedaan yang substansial akan ada baiknya jika dinegosiasikan. Yang terpenting, sudah ada niat baik dari kedua belah pihak.
Bahkan, banyak yang menyatakan bahwa DPR harus segera bekerja. Dan sesuai dengan jadwal, Selasa 18 November KIH akan menyerahkan susunan nama alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kalau memang sudah tidak ada yang dipersoalkan, lebih baik segera dibuat kesepakatan. Besok sore atau Selasa pagi,” tandasnya.
Seperti diketahui, PKB merupakan salah satu partai politik (parpol) yang berada di kubu KIH, koalisi pendukung Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Tapi yang jelas, jika sejumlah poin penting dan substansial yang diajukan KIH disetujui, Fraksi PKB tidak ada masalah.
“Kalau masih ada yang belum (diakomodir) saya kira nanti didikusikan,” ujar Karding kepada KORAN SINDO, Minggu 16 November 2014.
Setelah itu, sambungnya, tinggal bagamana membentuk badan legislasi (baleg), dan masing-masing unsur dari KMP dan KIH akan masuk ke baleg yang dipimpin secara bersama-sama.
Kemudian, baleg menyusun program legislasi nasional (prolegnas) guna merubah Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan (Tata Tertib) Tatib DPR.
“Kita lihat nanti. Besok juga ada pertemuan dan kita lihat seperti apa hasilnya,” jelas Sekjen DPP PKB itu.
Namun demikian ujarnya, apabila masih ada perbedaan yang substansial akan ada baiknya jika dinegosiasikan. Yang terpenting, sudah ada niat baik dari kedua belah pihak.
Bahkan, banyak yang menyatakan bahwa DPR harus segera bekerja. Dan sesuai dengan jadwal, Selasa 18 November KIH akan menyerahkan susunan nama alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kalau memang sudah tidak ada yang dipersoalkan, lebih baik segera dibuat kesepakatan. Besok sore atau Selasa pagi,” tandasnya.
Seperti diketahui, PKB merupakan salah satu partai politik (parpol) yang berada di kubu KIH, koalisi pendukung Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
(maf)