IPW Minta Menko Polhukam Larang Polisi Kenakan Loreng
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Polri tentang penggunaan seragam loreng bagi personel Brigade Mobil (Brimob) menuai kritik.
Penggunaan seragam loreng tersebut dinilai sebagai suatu kemunduran dalam menciptakan kepolisian yang lebih profesional.
"Penggunaan seragam loreng, meski di lokasi terbatas menggambarkan sebuah kemunduran dari semangat polisi sipil yang profesional menjadi polisi yang militeristik yang mengedepankan sikap represif," tutur Ketua Presidiun Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Minggu (16/11/2014).
Neta menilai meski reformasi sudah berjalan 15 tahun, Polri masih terlalu asyik dengan atribut dan hal-hal bernuansa militer.
Seperti tanda kepangkatan jenderal, komisaris jenderal, inspektur jenderal, dan brigadir jenderal adalah gambaran masih bangganya Polri menggunakan atribut militer.
Menurut dia, penggunaan seragam loreng di Brimob juga gambaran betapa jiwa militeristik masih sulit dilepaskan dari kalangan Polri. "Hal inilah yang membuat Polri sulit berubah menjadi polisi sipil yang profesional," tandas Neta.
Dia menilai jika Polri selalu asyik dengan atribut dan semangat militeristik, bukan mustahil posisi Polri direposisi kembali di bawah militer atau TNI, seperti di era Orde Baru atau malah didorong ke Departemen Dalam Negeri agar "jiwa militeristiknya" terkikis habis.
"Tampilnya Brimob menggunakan seragam loreng akan membuat kerancuan mana polisi dan mana tentara, terutama di kalangan perdesaan," katanya.
Penggunaan seragam loreng, kata Neta, membuat masyarakat sulit menbedakan antara TNI dan Polri, termasuk seandainya tejadi konflik atau ada oknum aparat berbuat negatif.
Menurut dia, penggunaan seragam loreng pada Brimob hanya akan merugikan korps militer, khususnya TNI Angkatan Darat.
Neta meminta agar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Menteri Pertahanan elarang Brimob menggunakan seragam loreng militer.
Dia menilai lorengidentik dengan seragam korps militer. Jika Polri atau Brimob
tetap ingin menggunakan seragam loreng sebaiknya pemerintahan Presiden melibatkan TNI untuk mengawasi Polri.
"Sehingga TNI bisa melakukan kontrol ketat terhadap penyalahgunaan atribut militer yang dilakukan oknum-oknum Brimob," tuturnya.
Penggunaan seragam loreng tersebut dinilai sebagai suatu kemunduran dalam menciptakan kepolisian yang lebih profesional.
"Penggunaan seragam loreng, meski di lokasi terbatas menggambarkan sebuah kemunduran dari semangat polisi sipil yang profesional menjadi polisi yang militeristik yang mengedepankan sikap represif," tutur Ketua Presidiun Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Minggu (16/11/2014).
Neta menilai meski reformasi sudah berjalan 15 tahun, Polri masih terlalu asyik dengan atribut dan hal-hal bernuansa militer.
Seperti tanda kepangkatan jenderal, komisaris jenderal, inspektur jenderal, dan brigadir jenderal adalah gambaran masih bangganya Polri menggunakan atribut militer.
Menurut dia, penggunaan seragam loreng di Brimob juga gambaran betapa jiwa militeristik masih sulit dilepaskan dari kalangan Polri. "Hal inilah yang membuat Polri sulit berubah menjadi polisi sipil yang profesional," tandas Neta.
Dia menilai jika Polri selalu asyik dengan atribut dan semangat militeristik, bukan mustahil posisi Polri direposisi kembali di bawah militer atau TNI, seperti di era Orde Baru atau malah didorong ke Departemen Dalam Negeri agar "jiwa militeristiknya" terkikis habis.
"Tampilnya Brimob menggunakan seragam loreng akan membuat kerancuan mana polisi dan mana tentara, terutama di kalangan perdesaan," katanya.
Penggunaan seragam loreng, kata Neta, membuat masyarakat sulit menbedakan antara TNI dan Polri, termasuk seandainya tejadi konflik atau ada oknum aparat berbuat negatif.
Menurut dia, penggunaan seragam loreng pada Brimob hanya akan merugikan korps militer, khususnya TNI Angkatan Darat.
Neta meminta agar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Menteri Pertahanan elarang Brimob menggunakan seragam loreng militer.
Dia menilai lorengidentik dengan seragam korps militer. Jika Polri atau Brimob
tetap ingin menggunakan seragam loreng sebaiknya pemerintahan Presiden melibatkan TNI untuk mengawasi Polri.
"Sehingga TNI bisa melakukan kontrol ketat terhadap penyalahgunaan atribut militer yang dilakukan oknum-oknum Brimob," tuturnya.
(dam)