Anggota KMP Banyak yang Tolak Revisi UU MD3

Jum'at, 14 November 2014 - 14:12 WIB
Anggota KMP Banyak yang Tolak Revisi UU MD3
Anggota KMP Banyak yang Tolak Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Niatan agar ada revisi UU MD3 mengenai hak DPR yang diinginkan fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) banyak mendapat penolakan dari fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, semula KIH hanya mengajukan revisi UU MD3 menyangkut jumlah pemimpin di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Akan tetapi, muncul keinginan mereka agar ada revisi terhadap hak DPR seperti hak menyatakan pendapat, interpelasi dan hak angket.

"Sosialisasi ke bawah, kemarin kita rapat memang banyak tentangan, kok komitmennya nambah-nambah," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Ia menyampaikan, hingga kini belum ada sikap terkait keinginan KIH agar ada revisi terhadap hak dewan tersebut. "Ini sedang digodok lagi, kemungkinan minggu ini selesai, ketemu lagi dengan KIH," tambahnya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengakui, sulit mengakomodir keinginan KIH mengenai revisi peraturan tersebut. Terlebih dengan banyaknya pertentangan.

"Dari KMP memang banyak yang belum bisa menerima permintaan tambahan ini," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6679 seconds (0.1#10.140)