M Saleh Juga Diduga Bermasalah di Kasus Lain

Jum'at, 14 November 2014 - 13:05 WIB
M Saleh Juga Diduga Bermasalah di Kasus Lain
M Saleh Juga Diduga Bermasalah di Kasus Lain
A A A
JAKARTA - Hakim agung yang menjadi pemutus sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), M Saleh, ternyata memiliki masalah saat menangani kasus pertambangan. Itu diungkapkan salah satu tokoh PP Muhammadiyah Abdul Rasyid.

Dia sebelumnya melaporkan perilaku M Saleh dan satu anggota majelis hakim lain saat menangani kasus sengketa kepemilikan tambang di Kalimantan Timur antara Haji Asri dan Low Tuck Kwong. Menurut Abdul Rasyid, pemilik sah PT Gunung Bayan Prima Coal yakni Haji Asri telah dikriminalisasi dalam proses jualbeli saham dengan Low Tuck Kwong.

Namun, M Saleh justru mengabulkan permohonan Low Tuck Kwong sehingga warga negara Singapura itu menguasai seluruh kepemilikan PT Gunung Bayan Prima Coal. “Ini kriminalisasi. Saya bingung mengapa M Saleh mengabaikan fakta dan dalil kami. Besok akan kami jelaskan duduk persoalannya di Komisi Yudisial (KY),” ungkap Rasyid di Jakarta kemarin.

Dia pun berharap KY dapat lebih serius menanggapi laporannya. Terkait laporan itu, Ketua KY Suparman Marzuki mengaku dirinya belum mendapatkan informasi terkait sengketa kepemilikan PT Gunung Bayan Prima Coal yang ditangani M Saleh. “Saya belum dengar itu,” ujarnya.

Sementara hakim agung M Saleh sejak kemarin tidak terlihat di kantor. Ketika hendak dkonfirmasi soal ini, awak media pun tidak diizinkan bertemu M Saleh oleh petugas MA. Begitupun saat ditelepon tidak ada respons dari M Saleh.

Sindonews
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7097 seconds (0.1#10.140)