Pencongkel Kartu ATM Biasa Beraksi di Mal

Jum'at, 14 November 2014 - 12:56 WIB
Pencongkel Kartu ATM...
Pencongkel Kartu ATM Biasa Beraksi di Mal
A A A
TANGERANG - Dua pelaku pengganjal mesin ATM yang sudah beraksi puluhan kali diringkus Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kemarin. Keduanya laki-laki berinisial HA, 38, dan TO, 20. Mereka biasa beraksi di sekitar wilayah Serpong.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, keduanya beraksi sejak sebulan hingga dua bulan terakhir. ”Sudah lebih dari 30 orang pengguna ATM yang mereka tipu dan kuras uangnya. Mereka sudah meraup puluhan juta rupiah,” katanya kemarin.

Keduanya dibekuk di kawasan Serpong. Irfing menuturkan, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap petugas. ”Mereka biasa beraksi di pusat perbelanjaan,” terangnya. Irfing menambahkan, mereka juga beraksi di siang hari untuk menghindari kecurigaan nasabah maupun pengunjung mal lainnya.

Mereka membaur dengan pengunjung mal supaya tidak dicurigai. Keduanya berhasil tertangkap setelah ada korban yang melapor ke polisi bahwa uang di kartu ATM-nya habis terkuras di sebuah mal. Sebagian uang yang mereka kuras dari ATM diserahkan ke seseorang berinisial A. Menurut pengakuan kedua pelaku, uang yang mereka serahkan kepada A biasanya berjumlah puluhan juta, tergantung saldo korban.

Kalau isi ATM-nya tidak besar, mereka tarik cash. Jika jumlahnya puluhan juta rupiah, langsung mereka transfer ke A. Menurut Irfing, rekening yang dimiliki A lebih dari satu. Jadi setelah menerima transfer uang curian, rekening langsung ditutup. A kemudian membuka rekening baru lagi supaya susah dilacak.

”Modus yang mereka lakukan sangat rapi dan teratur,” jelasnya. Modus yang dilakukan komplotan ini sama dengan kasus pembobolan kartu ATM sebelumnya. Mereka mengganjal mesin ATM dengan korek api supaya kartu ATM yang sudah dimasukkan nasabah tersangkut dan tidak bisa dikeluarkan saat transaksi sudah selesai.

Ganjal korek apik ditaruh di bagian kanan akses masuk kartu. Sesudah itu keduanya menunggu ada nasabah yang hendak menarik uang dari mesin ATM yang sudah diganjal. Mereka berbaris di belakang nasabah seolah-olah sedang mengantre. Begitu nasabah mengeluh kartu ATM-nya tidak bisa dikeluarkan, keduanya berlagak hendak membantu.

Mereka meminta korban kembali mencoba mengeluarkan kartu ATM dengan kembali memasukkan nomor pin dan menghafal nomor pin korban. Karena kartu masih tidak bisa keluar, HO dan TA menyarankan korban pergi ke kantor cabang bank untuk melapor. Saat korban pergi itulah keduanya menguras isi ATM korban. ”Karena nomor pin sudah dihafalkan, mereka bisa mengambil sepuasnya,” tutur Kapolsek Serpong Kompol Arman.

Denny irawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8932 seconds (0.1#10.140)