KMP Tak Ingin Ahok Bertindak Semena-mena

Kamis, 13 November 2014 - 13:30 WIB
KMP Tak Ingin Ahok Bertindak Semena-mena
KMP Tak Ingin Ahok Bertindak Semena-mena
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta tidak akan membiarkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertindak semenamena dalam memimpin Ibu Kota.

Setiap kebijakan Ahok yang memberatkan rakyat bakal dijadikan landasan untuk mengajukan hak interpelasi. Bendahara KMP DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, langkah awal politik KMP adalah mengajukan hak interpelasi karena sudah menjadi agenda penting ketika Ahok dilantik menjadi gubernur definitif.

Tindakan tersebut untuk mempertanyakan dan mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan Ahok. Salah satu kebijakannya adalah mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) tentang larangan menjual hewan kurban di tengah Kota Jakarta menjelang Hari Raya Idul Adha. Padahal menjual hewan kurban merupakan bagian dari rangkaian ibadah bagi umat Islam. “Ini salah satu yang akan dipertanyakan nanti,” ujarnya kemarin.

Wakil Ketua KMP DKI Lulung Abraham Lunggana mengungkapkan langkah politik KMP tidak memihak salah satu organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan yang menolak Ahok. Aksi organisasi tersebut dianggap kebetulan sejalan dengan agenda KMP. “Kami tidak mempersoalkan aksi demo Front Pembela Islam (FPI). Itu hak mereka. Kami hanya menjalankan agenda kami sendiri, yakni akan menggoyang Ahok atas kebijakan yang dilancarkan selama ini,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI itu menyesalkan tindakan Ahok yang selama ini bertutur kata kerap mengabaikan sopan santun. “Ahok itu menganggap dirinya tidak mau jadi budak DPRD. DPRD dikatakan sarang koruptor. Kita tidak terima tuduhan yang tidak berdasar ini,” ujar Lulung.

Dia juga menyoroti sikap Ahok yang kerap menyalahkan anak buahnya ketika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Ketika terjadi kegagalan dianggap sebagai kesalahan anak buah. Bila ditelusuri lebih dalam lagi, kesalahan anak buah tidak terlepas dari sikap pimpinan yang kurang mengayomi.

Pengamat pemerintahan daerah Universitas Indoneia (UI) Irfan Ridwan Maksum mengaku khawatir agenda dari KMP ini akan menimbulkan antipati dari publik. Selama ini Ahok dianggap sudah cukup bagus memimpin Jakarta. Sejumlah pembenahan telah dilangsungkan. “Tujuan apa yang dicari dari hak interpelasi itu?” katanya.

Dia menyarankan DPRD DKI memberikan kesempatan kepada Ahok untuk menyelesaikan pemerintahan hingga 2017. Dengan menggoyang-goyang itu hanya akan membuang waktu dan pembangunan tidak berjalan dengan lancar. Upaya menggoyang bahkan menghambat Ahok agar tidak jadi dilantik sebagai gubernur definitif sangat tidak etis karena hal itu menghilangkan hak orang.

Sebab dalam konstitusi jelas dikatakan bahwa ketika jabatan gubernur kosong, otomatis wakil gubernur yang naik. Itu sudah jelas tercantum pada Pasal 203 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas mengaku heran dengan rencana pengajuan hak interpelasi oleh kubu KMP.

Sebab sejauh ini Ahok tidak melanggar konstitusi dalam menjalankan tugasnya. “Kesalahan Ahok itu di mana? Kebijakan apa yang melawan konstitusi?” ujar Ketua DPW PKB DKI itu. KMP DKI ini merupakan KMP tingkat daerah pertama yang diresmikan pimpinan dari KMP pusat.

Deklarasi dihadiri para petinggi partai masing-masing yang tergabung dalam KMP, yakni Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz, Ketua Majelis Pertimbangan PartaiPANAmienRais, Abubakar Al Habsyi dari PKS, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, dan Ketua DPD Partai Demokrat Nachrowi Ramli sebagai perwakilan DPP Partai Demokrat.

Pengurus KMP pada umumnya para anggota DPRD DKI. Sebelumnya, pengamat hukum tata negara Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis mengatakan, bila anggota DPRD DKI yang tergabung di KMP akan mengajukan hak interpelasi dan hak bertanya, harus jelas dulu objek kebijakan dari Ahok yang dipertanyakan. Mengenai apa dan seperti apa pula dampak atas kebijakan tersebut, semua itu harus jelas dan konkret.

Ilham safutra
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6426 seconds (0.1#10.140)
pixels