Permintaan Nasdem Terkait Islah KIH dan KMP di DPR

Rabu, 12 November 2014 - 15:49 WIB
Permintaan Nasdem Terkait...
Permintaan Nasdem Terkait Islah KIH dan KMP di DPR
A A A
JAKARTA - Partai Nasdem menginginkan kesepakatan antara dua kubu di DPR yaitu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) bukan hanya membagi kursi pemimpin di setiap komisi, namun juga memperhatikan sistem ketatanegaraan.

"Tidak hanya selesai urus kursi saja, dalam kesepakatan kami ingin ada penguatan dalam sistem ketatanegaraan kita," ujar politikus Nasdem Jhonny Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Menurut Jhonny, perbaikan pasal di DPR pada sistem ketatanegaraan sangat penting untuk jalannya Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) ke depan.

"Karena Pasal 98 Ayat 6,7,8 sama dengan Pasal 60 tata tertib. Pasal 98 ayat 6 kesimpulan dan keputusan rapat DPR wajib dilaksanakan pemerintah," tuturnya.

"Pasal 7 kalau itu tidak dilaksanakan, DPR dapat melaksanakan hak-haknya, hak interpelasi, hak angket, dan hak pernyataan pendapat. Itu hak yang berat, berdampak pada impeachment," imbuhnya.

Jhonny menjelaskan Pasal 8, DPR bisa memerintahkan presiden memberikan sanksi administrasi pada bawahan presiden yang tidak laksanakan kesimpulan komisi sebagaimana ayat 6.

"Ini terlalu jauh mencampuri hak presiden di bawah sistem presidensial. Maka pasal 98 ayat 6, 7, 8, itu yang harus kita hapus, ayat lainnya tetap," tegasnya.

"Nasdem sebagai pendukung pemerintah, kebijakan pemerintah yang pro publik akan didukung habis-habisan. Tapi bila program tidak sejalan dengan tujuan itu maka Nasdem akan paling depan bahkan paling keras dari KMP untuk kritik," ungkapnya.

Lebih lanjut Jhonny mengatakan keinginan Nasdem tersebut sudah disetujui oleh seluruh ketua partai dan ketua fraksi dari KIH. Dirinya meyakini keinginan itu akan disetujui KMP dalam kesepakatan bersama KIH yang akan disampaikan hari ini oleh Pramono Anung sebagai perwakilan dari KIH.

"Bola (keinginan Nasdem) ini dari KIH sudah disepakati seluruh pimpinan partai, oleh semua fraksi di KIH, hari ini Pram (Pramono Anung) akan komunikasi dengan KMP, melalui Hatta Rajasa dan Idrus untuk disampaikan. Saya percaya mereka (KMP) akan setuju dan selesai persoalan kita, tuntas," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved