PDIP Bantah Fraksi di KIH Saling 'Gigit' Soal 'Deal' KMP
Rabu, 12 November 2014 - 14:47 WIB
PDIP Bantah Fraksi di KIH Saling 'Gigit' Soal 'Deal' KMP
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung membantah jika fraksi di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak kompak dan terjadi tarik-menarik terkait kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR.
"Anggapan bahwa KIH enggak kompak, enggak benar! Sekarang semuanya sudah pada satu suara dan memberikan mandat sepenuhnya kepada saya dan Pak Olly untuk menyelesaikan," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
"Sehingga dengan demikian, mudah-mudahan ini (dualisme di DPR) bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat," imbuhnya.
Mantan Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, ada empat poin utama yang menjadi pegangan atas hasil lobi dengan KMP. Pertama, menyangkut pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk dengan jumlah yang telah disepakati.
"Kedua, mengenai pintu masuk melalui Badan Legislasi, untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada telah disepakati," ucapnya.
Pedoman selanjutnya ialah terkait waktu penyelesaian konflik yang harus tuntas sebelum tanggal 5 Desember 2014. "Karena itu adalah berakhirnya masa reses, maka itu juga perlu diselesaikan," terangnya.
"Keempat inilah yang berkaitan dengan adanya beberapa pasal yang kemudian dianggap bisa membahayakan sistem presidensial dan untuk itu ini bagian yang diminta duduk bersama dan dibicarakan dengan teman-teman di Koalisi Merah Putih," sambungnya.
Meski begitu, Pramono menyampaikan KIH masih terus menjalin komunikasi dengan KMP untuk merundingkan kembali jalan keluar atas polemik di parlemen.
"Insya Allah saya meyakini ini akan bisa ada titik temu untuk penyelesaiannya," pungkasnya.
"Anggapan bahwa KIH enggak kompak, enggak benar! Sekarang semuanya sudah pada satu suara dan memberikan mandat sepenuhnya kepada saya dan Pak Olly untuk menyelesaikan," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
"Sehingga dengan demikian, mudah-mudahan ini (dualisme di DPR) bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat," imbuhnya.
Mantan Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, ada empat poin utama yang menjadi pegangan atas hasil lobi dengan KMP. Pertama, menyangkut pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk dengan jumlah yang telah disepakati.
"Kedua, mengenai pintu masuk melalui Badan Legislasi, untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada telah disepakati," ucapnya.
Pedoman selanjutnya ialah terkait waktu penyelesaian konflik yang harus tuntas sebelum tanggal 5 Desember 2014. "Karena itu adalah berakhirnya masa reses, maka itu juga perlu diselesaikan," terangnya.
"Keempat inilah yang berkaitan dengan adanya beberapa pasal yang kemudian dianggap bisa membahayakan sistem presidensial dan untuk itu ini bagian yang diminta duduk bersama dan dibicarakan dengan teman-teman di Koalisi Merah Putih," sambungnya.
Meski begitu, Pramono menyampaikan KIH masih terus menjalin komunikasi dengan KMP untuk merundingkan kembali jalan keluar atas polemik di parlemen.
"Insya Allah saya meyakini ini akan bisa ada titik temu untuk penyelesaiannya," pungkasnya.
(maf)