Calon Jaksa Agung Harus Ikuti Jejak Baharuddin Lopa

Rabu, 12 November 2014 - 14:31 WIB
Calon Jaksa Agung Harus...
Calon Jaksa Agung Harus Ikuti Jejak Baharuddin Lopa
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini nama calon Jaksa Agung belum juga muncul ke permukaan. Kini, tarik ulur perdebatan tengah memunculkan pertanyaan dari kalangan mana calon Jaksa Agung yang ideal.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengungkapkan, sosok calon Jaksa Agung baik berasal dari partai politik atau non partai politik, sama-sama memiliki potensi dapat diintervensi, selama moralitas tidak terjaga.

Menurutnya, intervensi merupakan sesuatu yang hampir tidak bisa dihindari oleh seorang Jaksa Agung.

"Sosok yang berasal dari orang politik bisa mandiri (tak tergoyah intervensi) atau non politikus bisa tak berdaya dengan intervensi. Moralitas kuncinya," kata Margarito dalam siaran persnya, Rabu (12/11/2014).

Dia pun mencontohkan, almarhum Baharudin Lopa yang notabene adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah membuktikan berhasil lepas dari intervensi.

"Orang seperti Baharuddin Lopa siapa yang bisa intervensi?" ucap Margarito.

Seperti diketahui, beberapa nama masuk ke bursa calon Jaksa Agung, di antaranya mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung HM Prasetyo. Nama lain yang dikabarkan menjadi calon kuat adalah Ketua PPATK M Yusuf.

Melihat sosok keduanya, Margarito bependapat keduanya memiliki kompetensi, terlebih memiliki latar belakang sebagai jaksa.

"Dua-duanya kita tahu record-nya berasal dari kejaksaan. Satu menjadi politikus, satu Ketua PPATK. Satu sempat menjadi Jaksa Agung Muda (JAM), satunya pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Margarito menerangkan.

Menilai dua profil di atas, Margarito berpendapat sosok HM Prasetyo lebih mumpuni karena lebih senior dan lebih memiliki pengalaman yang luas.

"Prasetyo pernah menjadi JAM. Kalau orang luar (kejaksaan), mungkin tidak akan memunculkan dampak psikologis. Kalau dari dalam, saya tidak percaya tidak akan ada dampak psikologisnya. Pembenahan tidak akan maksimal, baik organisasi maupun fungsi-fungsinya," tandas Magarito.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved