Ladang Ganja Ditemukan di Lahan Perhutani

Rabu, 12 November 2014 - 13:30 WIB
Ladang Ganja Ditemukan di Lahan Perhutani
Ladang Ganja Ditemukan di Lahan Perhutani
A A A
GARUT - Ladang ganja kembali ditemukan di lereng Gunung Kasang, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat. Di ladang ini tertanam sekitar 39 batang pohon ganja dengan ketinggian 30 hingga 150 cm.

Kepala Urusan Agraria Hukum dan Kehumasan Perhutani Kabupaten Garut Zainal Abidin mengatakan, ladang ganja itu berlokasi di Blok Legok Burak 143 RPH Mandalagiri, BKPH Cikajang. Menurut Zainal, ladang tersebut tepat berdiri di atas lahan milik Perum Perhutani. ”Di lahan itu ada tanaman ganja sebanyak 39 batang pohon. Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Zainal saat dihubungi kemarin.

Zainal menjelaskan, lokasi tempat ladang ganja ditemukan berada sangat jauh dari permukiman dan jalan raya. Karena itu, kendaraan roda empat, apalagi sepeda motor, tidak bisa menjangkau lokasi. Tempat itu hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki dengan perkiraan waktu tempuh selama tiga jam karena jarak dari jalan menuju lokasi ladang kira-kira sejauh 15 km.

Perum Perhutani menduga ladang ganja masih tersebar di Garut. Menurut Zainal, dugaan tersebut sangat kuat karena penemuan ladang ganja di lokasi ini bukan kali pertama terjadi. ”Penemuan ladang ganja baru-baru ini yang menjadi kelanjutan atas kasus serupa beberapa tahun sebelumnya, antara 2011-2012, membuktikan bahwa orang tak bertanggung jawab secara sengaja menanami ganja. Ada kemungkinan, masih ada ladang ganja lain.

Apakah di lahan Perhutani wilayah Kecamatan Cikajang atau di wilayah lain, kami belum tahu,” paparnya. Fakta mengenai ada unsur kesengajaan yang lain dapat dilihat dari tersembunyinya letak ladang ganja. Ladang yang baru ditemukan di lereng gunung dengan kemiringan antara 60-80 derajat itu seolah tertutup karena berada tepat di bawah kumpulan pohon bambu.

”Posisinya tersembunyi. Jika kami secara sengaja mencarinya, pasti akan sulit. Tidak terlihat karena tertutup pohon bambu, terletak di lokasi yang jauh dari permukiman dan jalan, serta ditanami pada kemiringan antara 60-80 derajat. Intinya, ada orang yang sengaja menanamnya. Penemuan ladang dalam kasus baru-baru ini juga terjadi secara tidak sengaja setelah petani dan pemburu melintasi lokasi tersebut,” tuturnya.

Zainal membeberkan, kronologi penemuan ladang ganja setidaknya berawal sejak Minggu (9/11). Saat itu masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan pemburu baru pulang berburu dari kawasan hutan. ”Saat pulang melintasi daerah itu, mereka menemukan lokasi ladang. Mereka kemudian melapor kepada kami dan polisi pada Senin (11/11). Baru pada Selasa hari ini (kemarin), setelah melakukan koordinasi, kami melakukan penyisiran bersama tim gabungan TNI dan Polri,” ungkapnya.

Dari hasil penyisiran, sebanyak 39 batang tanaman ganja ditemukan. Pohon ganja yang ditanam dilahan kurang dari 200 meter persegi tersebut paling tinggi tercatat sekitar 150 cm. ”Kami sudah sisir ladang itu. Hasilnya, 39 batang pohon ganjanya langsung dibabat dan dibawa oleh Satnarkoba Polres Garut untuk diamankan sebagai barang bukti.Terkait proses penyidikan dan siapa tersangkanya, sejauh ini kami belum mengetahui. Namun, kini penanganannya ditindaklanjuti oleh aparat Polres Garut,” paparnya.

Selain polisi, anggota TNI pun turut dikerahkan untuk menyisir ladang ganja di lereng Gunung Kasang ini. Dandim 0611 Garut Letkol Infanteri Bungkus Hadi Suseno mengatakan, anggota TNI bersama Perhutani dan personel Polres Garut telah melakukan penyisiran di lokasi ladang.

Fani ferdiansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4329 seconds (0.1#10.140)