Mantan Menhut Jelaskan Izin Alih Fungsi Hutan

Rabu, 12 November 2014 - 12:45 WIB
Mantan Menhut Jelaskan...
Mantan Menhut Jelaskan Izin Alih Fungsi Hutan
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan rekomendasi atas permohonan izin rekomendasi tukar-menukar hutan lindung seluas 2.754 hektare area (ha) PT Bukti Jonggol Asri (BJA) tidak memenuhi syarat.

Zulkifli kemarin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama enam saksi yakni Direktur Jenderal Planologi Kemenhut Bambang Soepijanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut Hadi Daryanto, mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, mantan Menhut Muhammad Prakosa, Keith Steven Muljadi (swasta), dan Atar Kompoy (swasta) untuk kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor.

Bambang Soepijanto mengungkap proses dan syarat izin lahan yang diajukan PT BJA. Dia membenarkan sudah menerima surat rekomendasi terkait lahan 2.754 ha dari bupati Bogor yang diteken Rachmat Yasin. Surat ditujukan kepada menteri kehutanan yang saat itu dijabat Zulkifli Hasan. Surat itu sudah diterima menhut.

Tapi, tutur Bambang, dari evaluasi tim terpadu Kemenhut, surat rekomendasi tersebut belum memenuhi syarat untuk dikeluarkan persetujuan oleh Kemenhut. ”Kan harusnya ada syarat lokasi pengganti dan lokasi yang dimohon, ada syarat rekomendasi gubernur untuk permohonan kawasan hutan, baru dibawa ke kementerian, begitu seharusnya. (Semua) itu belum,” kata Bambang seusai menjalani pemeriksaan kemarin.

Menurutnya, persetujuan Kemenhut terhadap PT BJA bukan dilihat dari kasus yang sedang ditangani KPK. Dia menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum jadi semua harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kalau permohonan BJA memenuhi syarat-syarat di atas, tim terpadu tentu akan memberikan penilaian persetujuan dengan ditembuskan ke dirjen dan menhut, baru kemudian disetujui.

”Masih ada (kemungkinan disetujui Kemenhut bila memenuhi syarat), ada scientific inteligence yang menentukan,” imbuhnya. Muhammad Prakosa tiba pukul14.05WIB. Tampil mengenakan kemeja putih lengan panjang, Prakosa datang dengan berjalan kaki ke halaman depan Gedung KPK. Dia mengaku akan diperiksa terkait proses rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor atas nama PT BJA.

Sebelumnya dia memberikan keterangan untuk tersangka lain, Franciscus Xaverius Yohan Yap, Rachmat Yasin, dan M Zairin. Substansi pemeriksaan kali ini belum diketahui Prakosa. ”(Saat pemeriksaan dulu) yang ditanyakan adalah pengetahuan saya pada saat saya menjabatsebagaimenterikehutanan status kawasan hutan itu. Apa ada izin atau tidak. Itu saja. Jadi tidak terkait langsung seperti memberi sesuatu atau menerima sesuatu,” kata Prakosa saat memasuki ruang steril KPK.

Dia mengaku tidak mengetahui kenapa pada era Menhut MS Kaban PT BJA diberikan izin lanjutan. Sebaiknya hal tersebut langsung dikonfirmasi kepada Kaban.

Sabir laluhu
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved