Partai Pendukung Pemerintah Terbelah

Rabu, 12 November 2014 - 12:05 WIB
Partai Pendukung Pemerintah Terbelah
Partai Pendukung Pemerintah Terbelah
A A A
JAKARTA - Kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk mengakhiri konflik politik di parlemen terancam batal. Hal ini bisa terjadi setelah muncul ketidaksepahaman internal parpol yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah.

Bahkan ketidaksolidan internal KIH secara terbuka disampaikan mayoritas parpol anggota, yakni Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya. Mereka menolak kesepakatan tersebut lantaran harus mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

”Kita menolak. Ini bukan masalah diberi, (tetapi masalah) prinsipnya. Jangan samakan kompromi dengan ubah undang-undang,” kata Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin. Dia menandaskan, pada prinsipnya bukan pembagian 21 pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) atau berapa pun jumlahnya, tapi bagaimana mengimplementasikan musyawarah mufakat denganbenardanmengedepankanprinsip yang adil dan proporsional.

”Kemudian tambahannya tidak berkompromi dengan cara-cara yang tidak memberikan pendidikan politik dan hukum yang baik,” ujar Sekjen DPP Partai Hanura itu. Dalam pandangannya, jika musyawarahmufakatberujungpada keharusanuntuk mengubah peraturan UU, itu bukanlah hal baik.

Di parlemen seharusnya digunakan asas Pancasila sebagai sistem nilai. ”Jadi bukan masalah KIH memperoleh kedudukan, tapi berpikir agar bagaimana tidak ada tirani di parlemen karena sistem bernegara yang dikedepankan adalah musyawarah,” ujar Dossy.

Dia menegaskan pihaknya taat asas dan siap menerima apa pun risikonya, termasuk tidak mendapat bagian posisi di parlemen. Mengenai perbedaan tersebut, Dossy segera berkomunikasi dengan koleganya di KIH. Dia berharap komunikasi yang akan dibangun bukan hanya dalam jangka pendek saja.

”Benar Pramono dan Olly ditunjuk sebagai juru runding atau buka dialog dengan teman di sana. Mungkin hanya komunikasinya yang belum efektif dan belum disampaikan KIH,” tandasnya. Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat juga menegaskan, bagi NasDem, prinsipnya bukan soal pembagian. Kalau hanya untuk mengubah tata tertib DPR dan UU MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan, Nas-Dem tidak mau.

”NasDem itu nggak dapat nggak apa-apa, tapi pembagian kursi pimpinan AKD harus proporsional. Kita ngomong nilainya, bukan tentang dapat apa,” kata Victor di Gedung DPR Jakarta. Menurut dia, di saat keduanya mempunyai kekuatan yang sama, jalan tengahnya adalah proporsional dan harus dengan jalan musyawarah. Adapun revisi UU MD3 dan tata tertib DPR hanya untuk menambah pimpinan. ”Berarti semangatnya untuk nyari kursi, cara berpolitiknya tidak elok,” ujarnya.

Senada, anggota Fraksi PPP Romahurmuziy menyatakan, perhatian KIH bukan pada soal bagi-bagi kursi, melainkan pada bagaimana proses bernegara ini diselenggarakan tidak dengan semangat saling ”menghabisi”. Karena itu, counter proposal PPP adalah bagaimana agar kesepakatan KMP-KIH nantinya di tengah jalan tidak korslet lagi.

”Hal ini dilakukan dengan tawaran balik proposal merevisi terlebih dulu sejumlah pasal dalam UU MD3 agar stagnasi kinerja Dewan tidak terjadi lagi.” Adapun pasal-pasal mana yang akan dimintakan revisi, sambungnya, akan dikemukakan kepada KMP dan pihaknya yakin pimpinan KMP memiliki kebesaran jiwa serta kesamaan pandangan untuk sama-sama mengubahnya.

”Oleh karena itu, soal jumlah dan di mana kursi pimpinan alat kelengkapan masing-masing parpol di KIH bukan menjadi hal utama yang menjadi perhatian KIB, melainkan bagaimana agar DPR segera bekerja. Bekerja dengan cara semua fraksi, tanpa selubung KMP atau KIH, melepaskan egonya untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.

Sementara itu politikus senior PDIP Pramono Anung membantah kalangan internal KIH tidak solid dalam menyikapi lobi politik dengan kubu KMP. Menurut dia, para ketua umum partai di KIH sudah bertemu di kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan sudah ada titik temu apa yang perlu dilanjutkan dalam lobi lanjutan.

”Semua ketua umum setuju untuk merevisi UU MD3 dan itu bisa masuk melalui Baleg supaya bisa mengubah MD3 dan tata tertib disepakati,” kata Pramono. Bahkan, menurut Pramono, para ketua umum juga sudah menyepakati pasal-pasal yang dianggap perlu diperbaiki. Pasal-pasal itu, kata dia, erat hubungannya dengan sistem paket yang sebelumnya membuat KMP menyapu bersih semua kursi pimpinan di DPR, MPR, dan AKD.

”Pasal inilah yang kemudian kita perlu duduk bersama dengan teman-teman di KMP,” terangnya. Jadi, lanjut dia, hasil dari rapat dan kesepakatan itulah yang akan segera dibicarakan dengan perwakilan KMP di DPR. Pramono menargetkan semuanya sudah selesai sebelum tanggal 5 Desember karena mulai tanggal itu DPR sudah masuk masa reses.

Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain meminta rekannya dari NasDem dan Hanura untuk tidak berpikir negatif meskipun kesepakatan yang dicapai dalam lobi dengan KMP harus melakukan revisi terhadap tata tertib dan UU MD3. Sebab, melakukan revisi itu merupakan satu-satunya jalan yang bisa dilakukan DPR agar KIH mendapat ruang menduduki kursi pimpinan AKD.

Menurut Malik, daripada DPR terus vakum seperti sekarang ini, revisi atas aturan menjadi jalan tengah. ”Kalau itu dianggap transaksional, lalu dengan cara apa lagi? Lobi dan musyawarah untuk tidak mengubah undang-undang sudah berkali-kali dilakukan dan sudah mentok. Jadi, partai di KIH jangan ikut-ikut sebut ini transaksional, masa partai sendiri ngomong begitu,” katanya.

Seperti diketahui, hasil lobi yang dilakukan KIH dengan KMP disepakati bahwa fraksi yang tergabung dalam KIH akan mendapatkan 21 pimpinan di 16 AKD. Namun posisi tersebut bukan dengan cara kocok ulang pimpinan yang telah ditetapkan KMP, melainkan dengan menambah satu wakil ketua lagi di AKD dari yang ada saat ini.

Yang semula 4 dengan 1 ketua dan 3 wakil ketua akan menjadi 5, yakni 1 ketua dan 4 wakil ketua. Kesepakatan itu akan diwujudkan dengan mengubah tata tertib dan UU MD3. Dari pihak KMP, Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham mengatakan pihaknya tidak mau ikut campur dengan dinamika internal KIH. Prinsip KMP, siapa pun yang mewakili KIH dalam komunikasi politik pihaknya percaya.

”Kami percayakan kepada Pramono Anung untuk membicarakan ini dan hari ini kami memegang teguh dan berkomitmen sesuai dengan pertemuan-pertemuan kemarin,” kata Idrus. Menurut Sekjen DPP Partai Golkar itu, dengan terbiasa berkomitmen atas kesepakatan yang sudah dibuat, ke depan akan terus bisa bersama dalam membangun bangsa meski dengan kemajemukan.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan optimistis dinamika internal tidak akan memengaruhi kesepakatan damai. Menurut dia, proses atas tindak lanjut musyawarah terus berlangsung dan tidak akan ada lagi persoalan substansial. ”Ini sudah masuk tataran finalisasi dan sosialisasi. Kami harapkan KIH Kamis sudah menyerahkan nama-nama,” kata Taufik di Gedung DPR.

Menurutnya, baik wakil dari KMP atau KIH memiliki keinginan untuk sosialisasi dulu kepada para fraksi tentang perubahan tata tertib dan UU MD3 sehingga tidak ada tindakan yang menabrak aturan mengenai mekanisme itu. Dia menargetkan sebelum hari Kamis ini kesepakatan sudah ditandatangani. Sebelumnya penandatanganan terkendala secara teknis, yakni Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa sedang ke luar kota.

”Kami sudah tidak nyaman lagi berbicara KMP dan KIH. Karena kemarin kita sudah bersalaman dan makan nasi kotak bareng. Sekarang yang ada DPR,” tandasnya. Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Bandung Idil Akbar menilai belum tercapainya kesepakatan internal KIH karena kepentingan koalisi KIH secara umum belum terakomodasi. Dia menduga masalah internal KIH menyangkut pembagiannya yang tak merata.

”Wajar jika beberapa partai pendukung koalisi menolak kesepakatan itu. Mungkin mereka menolak karena tak diberi jatah,” katanya. Dia juga melihat kesepakatan tidak hanya menyangkut persoalan pembagian kursi pimpinan. Namun yang paling penting diinginkan KIH sebenarnya UU MD3 bisa direvisi dan mengakomodasi kepentingan mereka. ”Misalnya soal pemilihan paket pimpinan, KIH sangat dirugikan dalam UU tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Idil melihat di tubuh KMP sendiri belum ada kesepakatan mengenai isi perdamaian tersebut. Ia meragukan kesediaan anggota KMP untuk membagi kursi pimpinan mereka kepada KIH. ”Apakah mereka rela melepaskan kursi pimpinan yang sudah diperjuangkan dan disahkan kepada KIH. Akan selalu terjadi tarik ulur karena keduanya memiliki kekuatan seimbang dan kepentingan yang sama besarnya,” lanjutnya.

Kiswondari/Rahmat sahid
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6373 seconds (0.1#10.140)