Menhut Era Mega Kaget Ditanya 30 Ribu Lahan Swie Teng

Selasa, 11 November 2014 - 20:41 WIB
Menhut Era Mega Kaget...
Menhut Era Mega Kaget Ditanya 30 Ribu Lahan Swie Teng
A A A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) era Presiden Megawati Soekarnoputri periode 2001-2004, Muhammad Prakosa kaget ditanya soal lahan 30.000 hektare area (ha) milik perusahaan Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng, PT Bukti Jonggol Asri (BJA).

Anggota Komisi IV DPR periode 2009-2014 ini tiba pukul 14.05 WIB di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/11/2014).

Tampil mengenakan kemeja putih lengan panjang, Prakosa datang dengan berjalan kaki. Dia mengaku akan diperiksa penyidik KPK terkait dengan dengan proses rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor atas nama PT BJA untuk tersangka Swie Teng.

Disinggung soal proses perizinan dan pembangunan PT BJA di atas lahan 30.000 ha sejak 1993, Prakosa berkilah. Dia mengklaim tidak memiliki pengetahuan atas hal tersebut.

"Wah saya enggak tahu itu. Nanti saja ya," kata Prakosa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Dia mengaku sebelumnya sudah pernah memberikan keterangan untuk tersangka lain. Subtansi pemeriksaan kali ini belum diketahui Prakosa.

"(Saat pemeriksaan dulu) yang ditanyakan adalah pengetahuan saya pada saat saya menjabat sebagai Menteri Kehutanan status kawasan hutan itu. Apa ada izin atau tidak, itu saja.‎ Jadi tidak terkait langsung seperti memberi sesuatu atau menerima sesuatu," tuturnya.

Dia mengaku tidak mengetahui kenapa pada era Menhut MS Kaban, PT BJA diberikan izin lanjutan. Baiknya hal tersebut langsung dikonfirmasi kepada Kaban. Diketahui Kaban menjabat sebagai Menhut setelah Prakosa.

Dari informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO berdasar surat tuntutan JPU pada KPK terhadap utusan PT BJA Franciscus Xaverius Yohan Yap tertuang mengenai runutan perizinan PT BJA. Perusahaan ini sudah melakukan pembangunan Kota Mandiri Bukit Jonggol Asri (KMBJA) sejak 1993.

Dalam masterplan-nya lahan yang dimiliki BJA seluas 30.000 ha. Dalam satu kesempatan, Swie Teng pernah menunjukan masterplan tersebut kepada Rachmat Yasin. Sejak 1993 juga perusahaan itu sudah berhubungan dengan beberapa Menhut yang menjabat, di antaranya Marzuki Usman, Muhammad Prakosa, MS Kaban, dan Zulkifli Hasan.

Selasa ini, penyidik KPK turut memeriksa Menhut era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode II, Zulkifli Hasan. Turut digarap Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Bambang Soepijanto.
(maf)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved