KPK Panggil Eks Menhut Terkait Kawasan Hutan Bogor
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Periode 2009-2014 Muhammad Prakosa menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannnya hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Saya mendapatkan surat dari KPK, untuk dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi," kata Prakosa di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
"Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PNS atau penyelenggara negara terkait dengan proses rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor atas nama PT Bukit Jonggol Asri," imbuhnya.
Prakosa tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.20 WIB. Dalam kesempatan itu dia mengaku akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan (Menhut). Namun dia tidak mengetahui apa yang nanti akan ditanyakan oleh penyidik.
"Saya tidak tahu. Yang dulu bulan Juni, itu saya memberikan keterangan untuk tersangka. Yang ditanyakan adalah pengetahuan saya pada saat saya menjabat sebagai Menteri Kehutanan status kawasan hutan itu," ucapnya.
Penyidik KPK juga memanggil mantan Menhut periode 2009-2014 Zulkifli Hasan, diperiksa untuk kasus korupsi rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
"Hari ini jadwal untuk KCK, nanti sekalian mau ditanya ke yang bersangkutan untuk kasus Riau," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin 11 November 2014.
Selain itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, yakni Dirjen Planologi Kehutanan pada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Bambang Soepijanto dan Sekretaris Jenderal Kemenhut Hadi Daryanto.
Kemudian Anggota Komisi IV DPR RI Periode Tahun 2009-2014 Muhammad Prakosa, dan dua Karyawan Swasta Keith Steven Muljadi dan Atar Kompoy alias Atay.
"Saya mendapatkan surat dari KPK, untuk dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi," kata Prakosa di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
"Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PNS atau penyelenggara negara terkait dengan proses rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor atas nama PT Bukit Jonggol Asri," imbuhnya.
Prakosa tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.20 WIB. Dalam kesempatan itu dia mengaku akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan (Menhut). Namun dia tidak mengetahui apa yang nanti akan ditanyakan oleh penyidik.
"Saya tidak tahu. Yang dulu bulan Juni, itu saya memberikan keterangan untuk tersangka. Yang ditanyakan adalah pengetahuan saya pada saat saya menjabat sebagai Menteri Kehutanan status kawasan hutan itu," ucapnya.
Penyidik KPK juga memanggil mantan Menhut periode 2009-2014 Zulkifli Hasan, diperiksa untuk kasus korupsi rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
"Hari ini jadwal untuk KCK, nanti sekalian mau ditanya ke yang bersangkutan untuk kasus Riau," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin 11 November 2014.
Selain itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, yakni Dirjen Planologi Kehutanan pada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Bambang Soepijanto dan Sekretaris Jenderal Kemenhut Hadi Daryanto.
Kemudian Anggota Komisi IV DPR RI Periode Tahun 2009-2014 Muhammad Prakosa, dan dua Karyawan Swasta Keith Steven Muljadi dan Atar Kompoy alias Atay.
(maf)