Fraksi DPR Matangkan Pengajuan Interpelasi

Selasa, 11 November 2014 - 12:58 WIB
Fraksi DPR Matangkan...
Fraksi DPR Matangkan Pengajuan Interpelasi
A A A
JAKARTA - Wacana penggunaan hak interpelasi atas peluncuran tiga kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kebijakan Jokowi mengenai penerapan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sumber mata anggaran yang jelas.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengatakan, DPR terlebih dulu melakukan pendalaman dan pengkajian sebelum menempuh jalur interpelasi. Pendalaman itu akan dilakukan di fraksi-fraksi serta komisi terkait seperti Komisi IX dan Komisi X.

Bambang menjelaskan, nantinya komisi terkait akan mengundang kementerian yang mengurusi tiga kartu tersebut, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendidikan. “Nantinya para menteri akan menjelaskan mengenai kartu-kartu itu,” urai Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu di Jakarta kemarin.

Pada dasarnya, kata dia, Fraksi Partai Golkar sudah menyetujui pengajuan hak interpelasi. Namun pihaknya masih menunggu penjelasan pemerintah. “Kalau penjelasan para menteri tidak memuaskan, akan ada pengajuan interpelasi sesuai aturan dan ketentuan undang-undang,” katanya.

Jazuli Juwaini mengakui pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dan pengkajian tiga kartu ini di komisi terkait. Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan landasan dari peluncuran tiga kartu sakti tersebut, terkhusus mengenai mata anggarannya. Karena selama ini DPR tidak dilibatkan dalam pembahasan kartu tersebut. “Jadi apa dasar hukumnya dan dari mana sumber anggaran karena membutuhkan jumlah yang tidak sedikit,” tandasnya.

Pakar hukum tata negara dari Unhas Makassar Aminuddin Ilmar mengatakan, penyebab munculnya keberatan DPR terhadap tiga kartu sakti Jokowi karena tidak ada persetujuan DPR soal sumber anggaran. Namun dia menilai Jokowi punya alasan tidak meminta persetujuan DPR, yaitu saat ini parlemen sedang dilanda kisruh.

“Itu celah yang sepertinya dimanfaatkan Jokowi. Dia baru akan bicarakan itu kalau DPR sudah berdamai. Di saat yang sama dia memang perlu bekerja cepat merealisasi janji kampanyenya,” ujar dia kemarin. Ilmar mengatakan, Jokowi memang harus menjelaskan sumber penganggaran kartu sakti tersebut keDPR. Presidenharus memberikan pemahaman agar ke depan tidak menimbulkan perdebatan panjang yang akan mengganggu pemerintahan.

Kiswondari/Bakti munir
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved