Diundang DPR, Menteri Jokowi Wajib Hadir
Selasa, 11 November 2014 - 09:06 WIB
Diundang DPR, Menteri Jokowi Wajib Hadir
A
A
A
JAKARTA - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang mengatakan, menteri kabinet Jokowi-Jusuf Kalla wajib hadir jika diundang rapat oleh DPR.
"Biasa saja, meskipun masyoritas menteri-menteri wajib hadir. Ini bukan soal mayoritas atau minoritas tapi pemerintah sebagai mitra kerja DPR memang wajib hadir kalau diundang," tutur Sebastian kepada Sindonews, Selasa (11/11/2014).
Komunikasi dengan mitra juga penting agar hubungan baik tetap terjaga. Meskipun wajib hadir jika diundang DPR, tapi bisa saja menteri tidak hadir ke DPR tapi harus melalui pemberitahuan yang jelas.
"Apabila menteri berhalangan perlu memberitahukan kepada DPR bahwa pada jam saat ditentukan itu berhalangan, tidak masalah yang penting diberitahukan," tuturnya.
"Biasa saja, meskipun masyoritas menteri-menteri wajib hadir. Ini bukan soal mayoritas atau minoritas tapi pemerintah sebagai mitra kerja DPR memang wajib hadir kalau diundang," tutur Sebastian kepada Sindonews, Selasa (11/11/2014).
Komunikasi dengan mitra juga penting agar hubungan baik tetap terjaga. Meskipun wajib hadir jika diundang DPR, tapi bisa saja menteri tidak hadir ke DPR tapi harus melalui pemberitahuan yang jelas.
"Apabila menteri berhalangan perlu memberitahukan kepada DPR bahwa pada jam saat ditentukan itu berhalangan, tidak masalah yang penting diberitahukan," tuturnya.
(dam)