Tak Ada Alasan Menteri Jokowi Tak Hadir Rapat dengan DPR
Selasa, 11 November 2014 - 04:59 WIB
Tak Ada Alasan Menteri Jokowi Tak Hadir Rapat dengan DPR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid meminta agar menteri yang tergabung di dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, untuk menghadiri rapat kerja (raker) maupun rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR, khususnya di Komisi I.
Dia menyadari, konflik dualisme yang melanda parlemen belakangan menjadi alasan mereka untuk enggan menghadiri pertemuan dengan komisi.
"Artinya kalau sudah islah (Koalisi Merah Putih/KMP dengan Koalisi Indonesia Hebat/KIH), tidak ada alasan menteri tidak hadir," kata Meutya saat berbincang dengan Sindonews, Senin 10 November 2014.
Dirinya mengatakan, sejauh ini Komisi I tidak ada masalah komunikasi dengan pihak kementerian.
"Artinya, Komisi I berharap di pemanggilan tersebut menteri jokowi sudah bisa menghadiri pertemuan dan tidak seperti kementerian yang hari ini menolak untuk hadir," ujarnya.
Lanjut dia, Komisi I akan mulai memanggil menteri yang menjadi mitra kerja mereka pada 17 November 2014.
"Yang pertama Menhan (Menteri Pertahanan) didampingi Panglima TNI, dan para kepala staf. Kemudian secara berurutan, Menlu (Menteri Luar Negeri), Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informasi)," pungkasnya.
Dia menyadari, konflik dualisme yang melanda parlemen belakangan menjadi alasan mereka untuk enggan menghadiri pertemuan dengan komisi.
"Artinya kalau sudah islah (Koalisi Merah Putih/KMP dengan Koalisi Indonesia Hebat/KIH), tidak ada alasan menteri tidak hadir," kata Meutya saat berbincang dengan Sindonews, Senin 10 November 2014.
Dirinya mengatakan, sejauh ini Komisi I tidak ada masalah komunikasi dengan pihak kementerian.
"Artinya, Komisi I berharap di pemanggilan tersebut menteri jokowi sudah bisa menghadiri pertemuan dan tidak seperti kementerian yang hari ini menolak untuk hadir," ujarnya.
Lanjut dia, Komisi I akan mulai memanggil menteri yang menjadi mitra kerja mereka pada 17 November 2014.
"Yang pertama Menhan (Menteri Pertahanan) didampingi Panglima TNI, dan para kepala staf. Kemudian secara berurutan, Menlu (Menteri Luar Negeri), Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informasi)," pungkasnya.
(maf)