Diakomodir, KIH Dapat 21 Kursi Pemimpin AKD

Senin, 10 November 2014 - 15:16 WIB
Diakomodir, KIH Dapat...
Diakomodir, KIH Dapat 21 Kursi Pemimpin AKD
A A A
JAKARTA - Koordinator pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham tidak menampik akan ada revisi Undang-undang (UU) MD3. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan diakomodir.

"Jadi setelah kesepakatan itu terjadi, nanti baru akan dibahas revisi UU MD3 dan tatib (tata tertib), supaya mengakomodir KIH di parlemen," kata Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Koalisi pendukung pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) itu akan mendapatkan 16 kursi pemimpin komisi dan lima badan di parlemen. Total, KIH akan mendapatkan 21 kursi pemimpin, baik komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD)

Namun Idrus menolak koalisi Prabowo-Hatta kalah dalam percaturan politik parlemen. Pasalnya, sejak awal sudah terencana dan menginginkan supaya parlemen tetap bersatu.

"Tadi sepakat tidak kocok-kocokan. Pada tahap awal badan anggaran dan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) belum ditetapkan, akan menyesuaikan setelah ada kesepakatan, kita masukkan BURT, BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen), Baleg (Badan Legislasi), Banggar (Badan Anggaran), tambah 11 komisi," ucap Idrus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5820 seconds (0.1#10.140)