Penembakan di Rumah Amien Rais Direncanakan
A
A
A
SLEMAN - Aksi teror penembakan di rumah tokoh nasional Amien Rais diduga sudah direncanakan pelaku.
Dugaan ini diungkapkan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat melihat langsung di kediaman Amien di Pandeansari Blok II No 3, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY, kemarin. ”Tidak mungkin pelaku itu datang secara tiba-tiba langsung menembak. Ini menunjukkan paling tidak ada siar teror. Ini yang harus dibuktikan kepolisian,” ungkap Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Manager Nasution di rumah Amien kemarin.
Nasution menduga sejak awal sasaran teror sebenarnya adalah Amien Rais. Untuk itu pihaknya meminta polisi segera bisa mengungkap apa motif dan pelaku di balik ini. Mengenai kemungkinan adanya muatan politis atau tidak dalam kasus ini, Komnas HAM tidak bisa memberikan keterangan. Menurut Nasution, jika polisi membiarkan hal ini, tentu potensi konflik akan lebih besar. Sebab dikhawatirkan masyarakat akan membuat tafsir sendiri-sendiri. Untuk itu, apa pun motif dan siapa pelakunya kepolisian harus bekerja secara proporsional dan mandiri.
”Kami hanya mendorong polisi untuk profesional dan mandiri, bukan memengaruhi domain mereka (polisi),” paparnya. Nasution menjelaskan, Komnas HAM sekarang juga sedang menginvestigasi perkara tersebut. Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi bahan dalam membuat rekomendasi, baik kepada institusi penegak hukum maupun kepada korban. Untuk kepentingan tersebut, selain dengan penyelidikan juga melalui pengumpulan beberapa fakta di lapangan, termasuk meminta keterangan kepada orangorang yang melihat maupun mendengar langsung atas kejadian itu.
”Apa yang kami dapatkan nanti juga akan dibandingkan dengan hasil temuan kepolisian,” terangnya. Sabtu (8/11) malam, Komnas HAM juga menginisiasi pertemuan antara Amien dengan Kapolda DIY Birgjen Pol Oerip Subagyo. Sementara Amien mengaku meski mendapat ancaman teror, tak akan surut dalam bertindak sehari-hari. Saat ditanya apakah sudah meminta pengawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai bagian perlindungan diri, Amien hanya menegaskan tidak perlu LPSK, cukup pasrah kepada Allah SWT.
Namun langkah Komnas HAM mendatangi rumah Amien kemarin mendapat tanggapan negatif Setara Institute. Ketua Setara Institute Hendardi menilai Komnas HAM berlebihan karena mandat utama lembaga itu adalah menyelidiki dugaan pelanggaran berat HAM. Dia mengimbau agar lembaga negara tersebut tidak mengobral kewenangan demi mencari sensasi dan popularitas.
”Lebih baik Komnas HAM mencari terobosan baru agar pelanggaran HAM masa lalu bisa diadili,” ujar dia. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang demokrasi dan perdamaian, Setara Institute juga mengutuk keras teror yang menyerang Amien Rais. Pasalnya, kejadian tersebut telah mengancam hak rasa aman masyarakat.
Priyo setyawan/ Ant
Dugaan ini diungkapkan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat melihat langsung di kediaman Amien di Pandeansari Blok II No 3, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY, kemarin. ”Tidak mungkin pelaku itu datang secara tiba-tiba langsung menembak. Ini menunjukkan paling tidak ada siar teror. Ini yang harus dibuktikan kepolisian,” ungkap Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Manager Nasution di rumah Amien kemarin.
Nasution menduga sejak awal sasaran teror sebenarnya adalah Amien Rais. Untuk itu pihaknya meminta polisi segera bisa mengungkap apa motif dan pelaku di balik ini. Mengenai kemungkinan adanya muatan politis atau tidak dalam kasus ini, Komnas HAM tidak bisa memberikan keterangan. Menurut Nasution, jika polisi membiarkan hal ini, tentu potensi konflik akan lebih besar. Sebab dikhawatirkan masyarakat akan membuat tafsir sendiri-sendiri. Untuk itu, apa pun motif dan siapa pelakunya kepolisian harus bekerja secara proporsional dan mandiri.
”Kami hanya mendorong polisi untuk profesional dan mandiri, bukan memengaruhi domain mereka (polisi),” paparnya. Nasution menjelaskan, Komnas HAM sekarang juga sedang menginvestigasi perkara tersebut. Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi bahan dalam membuat rekomendasi, baik kepada institusi penegak hukum maupun kepada korban. Untuk kepentingan tersebut, selain dengan penyelidikan juga melalui pengumpulan beberapa fakta di lapangan, termasuk meminta keterangan kepada orangorang yang melihat maupun mendengar langsung atas kejadian itu.
”Apa yang kami dapatkan nanti juga akan dibandingkan dengan hasil temuan kepolisian,” terangnya. Sabtu (8/11) malam, Komnas HAM juga menginisiasi pertemuan antara Amien dengan Kapolda DIY Birgjen Pol Oerip Subagyo. Sementara Amien mengaku meski mendapat ancaman teror, tak akan surut dalam bertindak sehari-hari. Saat ditanya apakah sudah meminta pengawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai bagian perlindungan diri, Amien hanya menegaskan tidak perlu LPSK, cukup pasrah kepada Allah SWT.
Namun langkah Komnas HAM mendatangi rumah Amien kemarin mendapat tanggapan negatif Setara Institute. Ketua Setara Institute Hendardi menilai Komnas HAM berlebihan karena mandat utama lembaga itu adalah menyelidiki dugaan pelanggaran berat HAM. Dia mengimbau agar lembaga negara tersebut tidak mengobral kewenangan demi mencari sensasi dan popularitas.
”Lebih baik Komnas HAM mencari terobosan baru agar pelanggaran HAM masa lalu bisa diadili,” ujar dia. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang demokrasi dan perdamaian, Setara Institute juga mengutuk keras teror yang menyerang Amien Rais. Pasalnya, kejadian tersebut telah mengancam hak rasa aman masyarakat.
Priyo setyawan/ Ant
(ars)