Muhammadiyah Tolak Kolom Agama di KTP Dihilangkan

Sabtu, 08 November 2014 - 08:03 WIB
Muhammadiyah Tolak Kolom...
Muhammadiyah Tolak Kolom Agama di KTP Dihilangkan
A A A
JAKARTA - Usul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan, terus mendapat tanggapan pro dan kontra dari publik.

Kalangan yang tidak setuju datang dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Din mengaku tak sependapat apabila kolom agama pada KTP dikosongkan.

"Kebijakan tidak bijak karena hanya kontraproduktif," ujarnya di Kantor PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 7 November 2014.

Ia menyarankan di Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak membuat persoalan baru dengan memperbolehkan kolom agama pada KTP untuk tidak diisi.

"Pada pemerintahan baru agar memulai kerjanya dengan tidak menimbulkan masalah. Saya respect kepada kawan baik saya Pak Tjahjo, saya yakin beliau mengetahui," pungkasnya.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar kolom agama di KTP dikosongkan bagi warga negara penganut kepercayaan yang belum diakui pemerintah. Usulan ini Tjahyo, mengacu pada undang-undang (UU) yang ada.

"Ini (penghapusan kolom agama di KTP) usulan. Dasarnya Undang-Undang. Ada lima agama yang sah," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Namun diakui politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pemerintah menjamin masyarakat Indonesia untuk memeluk agama yang diyakininya masing-masing.

"Kami tetap konsultasi pada majelis ulama, PGI, Hindu, semua. Ini masuk agama sesat atau tidak. Itu yang tahu kan departemen agama dengan tokoh-tokoh agama," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7997 seconds (0.1#10.140)