Kolom Agama KTP Dikosongkan, PBNU Akan Protes Pemerintah

Sabtu, 08 November 2014 - 02:04 WIB
Kolom Agama KTP Dikosongkan,...
Kolom Agama KTP Dikosongkan, PBNU Akan Protes Pemerintah
A A A
JAKARTA - Usul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di KTP dikosongkan, mendapat penolakan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Meski sifatnya sementara, itu (penghilangan kolom agama) tidak boleh dilakukan,” kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Andi Najmi Fuaidi, dalam keterangan persnya, Jumat 7 November 2014.

Najmi mengatakan, jika nantinya benar dilakukan pengosongan kolom agama di KTP, merupakan kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila.

PBNU lanjut dia, sedang mempelajari kemungkinan melayangkan protes resmi ke Pemerintah mengenai kebijakan pengosongan kolom agama di KTP.

Sebab, menurut dia, Indonesia adalah negara berke-Tuhanan sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila.

“Yang harus diperhatikan oleh pemerintah, semua undang-undang merujuk ke Pancasila. Oleh karena itu tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Andi.

Dia berpendapat, kebijakan pengosongan kolom agama di KTP sama artinya pemerintah mentolerir adanya kelompok masyarakat yang tidak mengenal Tuhan. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengakibatkan gejolak sosial di masyarakat.

Mengenai alasan Mendagri yaitu menghormati hak masyarakat yang tidak menganut enam agama sah di Indonesia, Andi menekankan hal tersebut tetap tidak boleh mengorbankan Pancasila.

“Itu tugas pemerintah untuk mencari solusinya, bukan dengan jalan pintas mengorbankan Pancasila. Harus diingat, Pancasila itu dasar negara,” tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)