Anggaran Infrastruktur Paling Besar

Jum'at, 07 November 2014 - 15:44 WIB
Anggaran Infrastruktur...
Anggaran Infrastruktur Paling Besar
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 dengan nilai Rp76,8 triliun.

Rancangan yang akan dibahas menjadi APBD itu banyak dikonsentrasikan pada pembangunan infrastruktur. Semuanya dibagi atas 13 program unggulan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menuturkan, dalam Rp76,8 triliun KUA-PPAS yang diajukan banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Semua itu dominannya di dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta Dinas Perhubungan.

Program di Dinas PU diprioritaskan untuk perbaikan jalan dan penanggulangan banjir. Dengan begitu tingginya perhatian terhadap infrastruktur, Saefullah memperkirakan alokasi anggaran di Dinas PU dapat mengalahkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. ”Pembangunan rusun juga termasuk paling diperhatikan karena untuk merelokasi warga yang tinggal di pinggir sungai dan kali. Program JEDI (Jakarta Emergency Dredging Initiative ) pembangunannya dari pinjaman Bank Dunia,” kata Saefullah kemarin.

Mantan wali kota Jakarta Pusat itu menyebutkan, KUAPPAS 2015 yang diserahkan ke DPRD, Rabu (5/11), terdiri dari pendapatan daerah Rp69,6 triliun dan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2014 serta penerimaan pinjaman daerah Rp7,2 triliun. Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan daerah lain yang sah.

Dalam data KUAPPAS itu telah diserahkan di DPRD dan sempat dibahas secara singkat. Dalam pembahasan itu, dia mengaku DPRD menyambut baik. Akan tetapi, KUA-PPAS akan dibahas lagi lebih dalam antara eksekutif dan legislatif yang termasuk dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sebelum itu, KUAPPAS juga akan dibahas di internal DPRD. Dia berharap pembahasan KUA-PPAS ini tidak memakan waktu lama.

Agar cepat selesai, DPRD harus membentuk alat kelengkapan dewan dalam bentuk komisi-komisi. Apalagi, KUA-PPAS yang nanti menjadi RAPBD akan dibahas lebih detail lagi di setiap komisi, sesuai bidangnya. Baik itu pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, maupun kesejahteraan rakyat (kesra). Dia menyebutkan, dalam KUA-PPAS ini, Pemprov DKI Jakarta masih tetap melakukan penyertaan modal pemerintah (PMP) sekitar Rp11,3 triliun.

Modal itu untuk memberikan peningkatan kinerja dari badan usaha milik daerah (BUMD). ”Jangan kita (pemprov) berikan PMP tapi tidak ada progres dari perusahaan daerah,” sebutnya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menuturkan, penjelasan tentang KUA-PPAS belum begitu detail. Hal itu sangat mengkhawatirkan karena anggaran yang direncanakan terancam tidak terserap.

Kekhawatiran ini belajar dari APBD 2014, yakni dari Rp72,9 triliun baru terserap 30%, padahal kini sudah masuk November. Maka itu ,dia menyarankan penyusun APBD itu harus mempertimbangkan beberapa indikator, seperti penerimaan pajak yang saat ini belum mencapai target.

”Jangan asal-asalan memperhitungkan anggaran. Itu akan merugikan daerah. Dana yang dikelola puluhan triliun,” sebutnya. Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus lebih menyoroti soal PMP dan pendapatan dari sisi penerimaan pajak. Menurutnya, BUMD yang diberikan PMP harus jelas indikatornya.

Ilham safutra
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4215 seconds (0.1#10.140)