Jokowi Diminta Angkat Jaksa Agung dari Profesional
Jum'at, 07 November 2014 - 11:28 WIB
Jokowi Diminta Angkat Jaksa Agung dari Profesional
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mengangkat jaksa agung dari kalangan professional.
Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Dian Simatupang mengatakan, presiden harus ekstra hati-hati dalam mengangkat jaksa agung baru. Tujuannya agar tidak lagi terjadi kriminalisasi kasus hukum.
"Masyarakat tentu berharap Presiden Jokowi memilih jaksa agung dengan bijak. Pasalnya, sebelumnya Kejagung sering dinilai masyarakat mengkriminalisasi suatu kasus, misalnya dalam perkara Chevron dan IM2," katanya dalam siaran pers, Jumat (7/11/2014).
Dian mengatakan, kedua kasus itulah yang melatarbelakangi beberapa pihak meminta agar Presiden Jokowi ekstra hati-hati memilihnya.
Jokowi diminta jangan terjebak dalam tarik menarik kepentingan politik yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Dian menyarankan, jaksa agung pilihan Jokowi sebaiknya dari kalangan profesional hukum. Jaksa agung dari kalangan professional dinilai lebih mengetahui hukum acara yang bebas dari kepentingan.
Jaksa Agung harus mengetahui dan menguasai hukum secara progresif. Artinya harus tahu suatu kasus sesuai dengan kemanfaatan dan keadilan," katanya.
Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Dian Simatupang mengatakan, presiden harus ekstra hati-hati dalam mengangkat jaksa agung baru. Tujuannya agar tidak lagi terjadi kriminalisasi kasus hukum.
"Masyarakat tentu berharap Presiden Jokowi memilih jaksa agung dengan bijak. Pasalnya, sebelumnya Kejagung sering dinilai masyarakat mengkriminalisasi suatu kasus, misalnya dalam perkara Chevron dan IM2," katanya dalam siaran pers, Jumat (7/11/2014).
Dian mengatakan, kedua kasus itulah yang melatarbelakangi beberapa pihak meminta agar Presiden Jokowi ekstra hati-hati memilihnya.
Jokowi diminta jangan terjebak dalam tarik menarik kepentingan politik yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Dian menyarankan, jaksa agung pilihan Jokowi sebaiknya dari kalangan profesional hukum. Jaksa agung dari kalangan professional dinilai lebih mengetahui hukum acara yang bebas dari kepentingan.
Jaksa Agung harus mengetahui dan menguasai hukum secara progresif. Artinya harus tahu suatu kasus sesuai dengan kemanfaatan dan keadilan," katanya.
(dam)