Cara Menilai Menteri Cacat Moral Versi Ketua KPK

Kamis, 06 November 2014 - 13:35 WIB
Cara Menilai Menteri...
Cara Menilai Menteri Cacat Moral Versi Ketua KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi cara sederhana bagi masyarakat untuk menilai integritas menteri Kabinet Kerja. Yakni apakah menteri tersebut telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau belum.

"Jadi tolak ukurnya begini kalau menteri enggak berintegritas, moralnya cacat, dia tidak melaporkan harta kekayaan. Tapi kalau menterinya baik, integritasnya baik, pasti lapor," kata Abraham di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).

"Sederhana saja menilai menteri. Jadi kalau dia enggak lapor moralnya cacat. Buat apalagi jadi menteri mending lehernya dipotong langsung," imbuh Abraham.

Namun Abraham tak menyebut apakah menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo bisa dinilai dengan cara penilaiannya.

Abraham hanya menyebut, saat ini baru satu orang menteri dari Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN. Yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi.

Namun, LHKPN yang telah diserahkan Yuddy masih sederhana. "Masih perlu ditindaklanjuti dengan mengisi formulir dari KPK," ujar Samad.

Masih ada 33 menteri yang belum menyerahkan LHKPN. Abraham meminta LHKPN ini adalah kewajiban pejabat negara yang harusnya dipatuhi.

"Bukan mendesak tapi kan itu (LHKPN) kewajiban penyelenggara negara kalau kewajiban seharusnya dipatuhi. Agar supaya kita melihat pertanggungjawaban harta yang dimiliki, intinya itu," tukasnya.

Samad memaklumi para menteri Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi masih menyesuaikan diri. Oleh karena itu KPK masih memberi waktu yang cukup luas bagi para pejabat negara untuk melaporkan LHKPN. "Ya kita kasih waktu (untuk lapor)," pungkasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Deretan Pejabat Terkaya...
Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN KPK
KPK Sebut Sistem Lingkungan...
KPK Sebut Sistem Lingkungan Kerja Bikin Pejabat Kaya Masih Korupsi
KPK Lagi Hitung Pejabat...
KPK Lagi Hitung Pejabat Asal-asalan Isi LHKPN, Segera Diumumkan!
94 Ribu Pejabat Belum...
94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir 31 Maret 2026
10 Pejabat Terkaya di...
10 Pejabat Terkaya di Indonesia dengan Harta Triliunan, Ada Raffi, Widiyanti, hingga Luhut
Laporan Harta Kekayaan...
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Muba Rampung 100 Persen
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved