Cara Menilai Menteri Cacat Moral Versi Ketua KPK

Kamis, 06 November 2014 - 13:35 WIB
Cara Menilai Menteri...
Cara Menilai Menteri Cacat Moral Versi Ketua KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi cara sederhana bagi masyarakat untuk menilai integritas menteri Kabinet Kerja. Yakni apakah menteri tersebut telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau belum.

"Jadi tolak ukurnya begini kalau menteri enggak berintegritas, moralnya cacat, dia tidak melaporkan harta kekayaan. Tapi kalau menterinya baik, integritasnya baik, pasti lapor," kata Abraham di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).

"Sederhana saja menilai menteri. Jadi kalau dia enggak lapor moralnya cacat. Buat apalagi jadi menteri mending lehernya dipotong langsung," imbuh Abraham.

Namun Abraham tak menyebut apakah menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo bisa dinilai dengan cara penilaiannya.

Abraham hanya menyebut, saat ini baru satu orang menteri dari Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN. Yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi.

Namun, LHKPN yang telah diserahkan Yuddy masih sederhana. "Masih perlu ditindaklanjuti dengan mengisi formulir dari KPK," ujar Samad.

Masih ada 33 menteri yang belum menyerahkan LHKPN. Abraham meminta LHKPN ini adalah kewajiban pejabat negara yang harusnya dipatuhi.

"Bukan mendesak tapi kan itu (LHKPN) kewajiban penyelenggara negara kalau kewajiban seharusnya dipatuhi. Agar supaya kita melihat pertanggungjawaban harta yang dimiliki, intinya itu," tukasnya.

Samad memaklumi para menteri Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi masih menyesuaikan diri. Oleh karena itu KPK masih memberi waktu yang cukup luas bagi para pejabat negara untuk melaporkan LHKPN. "Ya kita kasih waktu (untuk lapor)," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6354 seconds (0.1#10.140)