Lagi, TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat
A
A
A
JAKARTA - Pelanggaran wilayah kedaulatan udara NKRI kembali terulang. Kemarin, sebuah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream IV bernomor HZ-103 dengan operator Saudi Arabian Airlines dipaksa mendarat oleh dua pesawat tempur TNI Angkatan Udara, Sukhoi Su-27/30, di Pangkalan Udara (Lanud) Eltari, Kupang, NTT.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan, jet pribadi itu terbang dari Singapura ke arah Darwin dengan tujuan akhir Brisbane, Australia. Pesawat berada pada ketinggian 41.000 kaki dengan kecepatan 450 knots.
Pesawat itu mulai dicurigai tidak memiliki surat izin masuk wilayah Indonesia oleh Kosek Hanudnas I Halim Perdanakusuma, Jakarta, sejak pesawat melintasi Kepulauan Riau dan memasuki Kalimantan. Setelah di atas Kota Palangkaraya, pengawasan diserahkan ke Kosek Hanudnas II di Makassar hingga kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan.
Saat melintas, pesawat itu seolah tidak bersalah. Bahkan ketika air traffic control (ATC) Makassar menanyakan izin penerbangan, pilot pesawat Gulfstream itu mengaku memilikinya. “Namun setelah diperiksa ulang ternyata nomor tersebut adalah perizinan melintas bagi pesawat haji jenis Boeing 747-400,” ujar dia. Hal itu semakin menimbulkan kecurigaan. Apalagi setelah beberapa kali ditanya ulang soal izin, pilot justru menambah kecepatan hingga menembus kecepatan suara.
Selanjutnya, pukul 12.40 Wita Komandan Skuadron Udara 11 (markas Sukhoi TNI AU) yang mendapat laporan sasaran pesawat black flight ini mengerahkan dua unit Sukhoi Su-30 MK2 dengan callsign Thunder Flight.“Disiapkan dengan bahan bakar penuh dan amunisi lengkap, termasuk rudal R-73 Archer untuk menyergap sasaran,” tegas Hadi.
Thunder flight yang dipiloti Letkol Pnb Vincent/Mayor Pnb Wanda dan Letkol Pnb Tamboto/ Mayor Pnb Ali ini lepas landas pukul12.12WIB. Operasi penyergapan dilaksanakan dibawah kendali Pangkosek Hanudnas II Marsma TNI Tatang Herlyansah di Pusat Operasi Sektor Hanudnas II di Makassar dan di bawah komando penuh Pangkohanudnas Marsda TNI Hadiyan Sumintaatmaja.
Fefy dwi haryanto/Sucipto
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan, jet pribadi itu terbang dari Singapura ke arah Darwin dengan tujuan akhir Brisbane, Australia. Pesawat berada pada ketinggian 41.000 kaki dengan kecepatan 450 knots.
Pesawat itu mulai dicurigai tidak memiliki surat izin masuk wilayah Indonesia oleh Kosek Hanudnas I Halim Perdanakusuma, Jakarta, sejak pesawat melintasi Kepulauan Riau dan memasuki Kalimantan. Setelah di atas Kota Palangkaraya, pengawasan diserahkan ke Kosek Hanudnas II di Makassar hingga kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan.
Saat melintas, pesawat itu seolah tidak bersalah. Bahkan ketika air traffic control (ATC) Makassar menanyakan izin penerbangan, pilot pesawat Gulfstream itu mengaku memilikinya. “Namun setelah diperiksa ulang ternyata nomor tersebut adalah perizinan melintas bagi pesawat haji jenis Boeing 747-400,” ujar dia. Hal itu semakin menimbulkan kecurigaan. Apalagi setelah beberapa kali ditanya ulang soal izin, pilot justru menambah kecepatan hingga menembus kecepatan suara.
Selanjutnya, pukul 12.40 Wita Komandan Skuadron Udara 11 (markas Sukhoi TNI AU) yang mendapat laporan sasaran pesawat black flight ini mengerahkan dua unit Sukhoi Su-30 MK2 dengan callsign Thunder Flight.“Disiapkan dengan bahan bakar penuh dan amunisi lengkap, termasuk rudal R-73 Archer untuk menyergap sasaran,” tegas Hadi.
Thunder flight yang dipiloti Letkol Pnb Vincent/Mayor Pnb Wanda dan Letkol Pnb Tamboto/ Mayor Pnb Ali ini lepas landas pukul12.12WIB. Operasi penyergapan dilaksanakan dibawah kendali Pangkosek Hanudnas II Marsma TNI Tatang Herlyansah di Pusat Operasi Sektor Hanudnas II di Makassar dan di bawah komando penuh Pangkohanudnas Marsda TNI Hadiyan Sumintaatmaja.
Fefy dwi haryanto/Sucipto
(bbg)