DPR Tandingan Hanya Ingin Tunjukkan Eksistensi
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari menilai munculnya DPR tandingan lantaran selama ini pemimpin DPR tak pernah menghormati hak anggota untuk memilih.
"Ini bentuk dari mempertahankan aksistensi karena selama ini seolah-olah dianggap tidak ada," ujar Taufik usai menjadi pihak terkait dalam sidang gugatan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Dia tidak menampik dikatakan DPR tandingan yang telah menggelar sidang paripurna perdananya tidak memiliki landasan hukum.
Namun, lanjut dia, hadirnya DPR tandingan bisa menjadi sarana untuk mengingatkan pemimpin DPR.
Menurut Taufik, pemimpin DPR cenderung memenangkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) sehingga mekanisme musyawarah mufakat terkadang diabaikan.
Efeknya, tambah dia, pemilihan alat kelengkapan Dewan pun kembali dikuasai oleh KMP.
Taufik mengingatkan, suara di DPR bukan saja milik fraksi, melainkan suara anggota DPR secara personal.
Atas hal itu, kata dia, sistem paket tidak bisa membatasi hak individu anggota DPR.
"Mudah-mudahan adanya eksistensi ini membuka pikiran dari pemimpin DPR bahwa mereka adalah bagi seluruh fraksi, bukan kubu tertentu," katanya.
"Ini bentuk dari mempertahankan aksistensi karena selama ini seolah-olah dianggap tidak ada," ujar Taufik usai menjadi pihak terkait dalam sidang gugatan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Dia tidak menampik dikatakan DPR tandingan yang telah menggelar sidang paripurna perdananya tidak memiliki landasan hukum.
Namun, lanjut dia, hadirnya DPR tandingan bisa menjadi sarana untuk mengingatkan pemimpin DPR.
Menurut Taufik, pemimpin DPR cenderung memenangkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) sehingga mekanisme musyawarah mufakat terkadang diabaikan.
Efeknya, tambah dia, pemilihan alat kelengkapan Dewan pun kembali dikuasai oleh KMP.
Taufik mengingatkan, suara di DPR bukan saja milik fraksi, melainkan suara anggota DPR secara personal.
Atas hal itu, kata dia, sistem paket tidak bisa membatasi hak individu anggota DPR.
"Mudah-mudahan adanya eksistensi ini membuka pikiran dari pemimpin DPR bahwa mereka adalah bagi seluruh fraksi, bukan kubu tertentu," katanya.
(dam)