Imbauan JK untuk Kepala Daerah
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengimbau kepala daerah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi.
Imbauan itu disampaikan JK di rapat koordinasi nasional (Rakornas) kabinet kerja periode 2014-2019 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dia pun memberikan contoh kepala daerah yang umumkan mendahulukan perbaikan kantor desa atau kantor camat dari pada perbaikan pengairan.
"Enggak boleh kantor desa, kantor camat dulu diperbaiki, pengairan dulu diperbaiki. Kalau semuanya sudah baik, baru kantor camat, kantor desa diperbaiki," ujar JK di hadapan puluhan Gubernur, Kapolda dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) seluruh Indonesia, Selasa (4/11/2014).
Sejumlah jajaran kabinet kerja pun hadir dalam acara tersebut. Di antaranya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Kapolri Jenderal Sutarman.
Rapat yang bertajuk 'Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah' itu diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Imbauan itu disampaikan JK di rapat koordinasi nasional (Rakornas) kabinet kerja periode 2014-2019 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dia pun memberikan contoh kepala daerah yang umumkan mendahulukan perbaikan kantor desa atau kantor camat dari pada perbaikan pengairan.
"Enggak boleh kantor desa, kantor camat dulu diperbaiki, pengairan dulu diperbaiki. Kalau semuanya sudah baik, baru kantor camat, kantor desa diperbaiki," ujar JK di hadapan puluhan Gubernur, Kapolda dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) seluruh Indonesia, Selasa (4/11/2014).
Sejumlah jajaran kabinet kerja pun hadir dalam acara tersebut. Di antaranya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Kapolri Jenderal Sutarman.
Rapat yang bertajuk 'Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah' itu diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
(maf)