Komisi III Segera Panggil Menkum HAM Terkait PPP
Selasa, 04 November 2014 - 16:57 WIB
Komisi III Segera Panggil Menkum HAM Terkait PPP
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dua pekan ke depan.
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, salah satu agenda pemanggilan itu ialah mendengarkan keterangan Yasonna terkait penerbitan surat atas kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kita fokus kepada surat PPP yang diduga melanggar UU Parpol," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Hal itu juga disampaikan politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat. Pertemuan itu juga akan menjadi tempat silaturahmi antara Komisi III dengan jajaran Kemenkum HAM.
"Agendanya kita undang Menkum HAM dengan Kanwil. Komisi III memperkenalkan diri dengan jajaran kementerian baru," ujarnya.
Ia juga tak menampik apabila rapat itu pada akhirnya fokus pada persoalan internal PPP. "Kan nanti akan banyak tanya jawab salah satu wajar kalau ditanya mendengarkan bagaimana pendapat dan penjelasan," pungkasnya.
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, salah satu agenda pemanggilan itu ialah mendengarkan keterangan Yasonna terkait penerbitan surat atas kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kita fokus kepada surat PPP yang diduga melanggar UU Parpol," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Hal itu juga disampaikan politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat. Pertemuan itu juga akan menjadi tempat silaturahmi antara Komisi III dengan jajaran Kemenkum HAM.
"Agendanya kita undang Menkum HAM dengan Kanwil. Komisi III memperkenalkan diri dengan jajaran kementerian baru," ujarnya.
Ia juga tak menampik apabila rapat itu pada akhirnya fokus pada persoalan internal PPP. "Kan nanti akan banyak tanya jawab salah satu wajar kalau ditanya mendengarkan bagaimana pendapat dan penjelasan," pungkasnya.
(kri)