Pimpinan DPR Kembali Usulkan Penambahan Komisi
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPR kembali mewacanakan pemekaran komisi. Usulan penambahan komisi ini menguat menyusul terbelahnya DPR menjadi dua kubu. Posisi pimpinan komisi tambahan tersebut nanti akan ditawarkan kepada kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, usulan penambahan komisi ini dilakukan setelah melihat realitas bahwa ada komisi tertentu yang memiliki mitra kerja sangat banyak. Untuk itu, beban komisi tersebut harus dikurangi dengan menambah komisi. Selain itu, pemekaran ini juga sekaligus bisa menjadi solusi bagi KIH yang keberatan karena tidak mendapatkan jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami sudah sepakati 11 komisi saja. Kami tanya ke Sekjen berapa kemampuan kalau komisi diubah. Ruang rapat komisi hanya ada 14, jadi maksimum hanya bisa tambah tiga komisi,” ujar Fahri seusai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.
Fahri mengatakan, jika KIH menyepakati usulan pimpinan itu, mereka diminta segera mendaftarkan susunan anggota komisi dan AKD-nya terlebih dulu. “Iya dong, jadi harus daftar dulu ke AKD, nanti negosiasi. Musyawarah-mufakat kan di dalam komisi, bukan di paripurna,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Bahkan, terkait permintaan KIH untuk diberi jatah 16 posisi pimpinan komisi dan AKD, Fahri mengatakan itu bisa saja dinegosiasikan. Alasannya, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) masih kurang satu pimpinan, begitu juga dengan Badan Anggaran (Banggar) yang belum dibentuk. Namun, untuk keanggotaan KIH di Banggar, kata dia, ada kekhawatiran dari publik bahwa parlemen bisa saja main mata dengan pemerintah terkait anggaran.
Fahri mengatakan, komposisi pimpinan di DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) sebenarnya sudah ideal untuk memaksimalkan fungsi checks and balances DPR, termasuk di Banggar. “Kan enggak bisa macam-macam pimpinan Banggar karena ada yang mengawasi,” terangnya.
Namun Fahri mengingatkan usulan pemekaran komisi ini tidak bisa serta-merta disetujui karena ada prosedur yang harus dilewati. Pimpinan DPR masih mengajak semua fraksi untuk mengkaji usulan pemekaran komisi ini.
“Nanti kita ajak teman-teman lain untuk kaji. PDIP kan awalnya enggak setuju, sekarang setuju karena ada peluang sharing kepemimpinan,” ujar Fahri.
Menurut dia, jika semua pihak terlibat maka waktu sepekan akan cukup untuk mengkaji pemekaran komisi ini. Komisi tambahan tersebut rencananya akan bermitra dengan kementerian baru yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, pimpinan DPR juga menjadwalkan mengundang Menko Maritim dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk membahas komisi tambahan itu. Ketua Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, partainya setuju jika ada pemekaran komisi di DPR. “Pemekaran kami setuju saja, karena ini sudah lama ada aturannya,” ujarnya kemarin.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, penambahan komisi bisa membuat bidang-bidang yang ditangani komisi lebih spesifik. “Karena di komisi-komisi ini terdapat banyak mitra kerja, akan lebih baik jika dikhususkan lagi,” ungkapnya.
Anggota DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengusulkan agar dilakukan perubahan tata tertib (tatib) mengenai pemilihan pimpinan AKD. Menurutnya, masalah yang terjadi di DPR sebenarnya bisa dilakukan dengan perubahan tatib dan itu sangat dimungkinkan.
“Saya kira cuma satu hari saja kok dilakukan perubahan tatib itu,” kata Sudding di Gedung DPR kemarin. Sudding menjelaskan, dalam Pasal 323 tentang Peraturan Tata Tertib, perubahan bisa diusulkan kepada pimpinan DPR, lalu pimpinan membentuk panitia khusus (pansus) perubahan tatib terhadap mekanisme pimpinan AKD seperti diatur dalam Pasal 57 ayat 2.
Kiswondari/Sindonews
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, usulan penambahan komisi ini dilakukan setelah melihat realitas bahwa ada komisi tertentu yang memiliki mitra kerja sangat banyak. Untuk itu, beban komisi tersebut harus dikurangi dengan menambah komisi. Selain itu, pemekaran ini juga sekaligus bisa menjadi solusi bagi KIH yang keberatan karena tidak mendapatkan jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami sudah sepakati 11 komisi saja. Kami tanya ke Sekjen berapa kemampuan kalau komisi diubah. Ruang rapat komisi hanya ada 14, jadi maksimum hanya bisa tambah tiga komisi,” ujar Fahri seusai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.
Fahri mengatakan, jika KIH menyepakati usulan pimpinan itu, mereka diminta segera mendaftarkan susunan anggota komisi dan AKD-nya terlebih dulu. “Iya dong, jadi harus daftar dulu ke AKD, nanti negosiasi. Musyawarah-mufakat kan di dalam komisi, bukan di paripurna,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Bahkan, terkait permintaan KIH untuk diberi jatah 16 posisi pimpinan komisi dan AKD, Fahri mengatakan itu bisa saja dinegosiasikan. Alasannya, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) masih kurang satu pimpinan, begitu juga dengan Badan Anggaran (Banggar) yang belum dibentuk. Namun, untuk keanggotaan KIH di Banggar, kata dia, ada kekhawatiran dari publik bahwa parlemen bisa saja main mata dengan pemerintah terkait anggaran.
Fahri mengatakan, komposisi pimpinan di DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) sebenarnya sudah ideal untuk memaksimalkan fungsi checks and balances DPR, termasuk di Banggar. “Kan enggak bisa macam-macam pimpinan Banggar karena ada yang mengawasi,” terangnya.
Namun Fahri mengingatkan usulan pemekaran komisi ini tidak bisa serta-merta disetujui karena ada prosedur yang harus dilewati. Pimpinan DPR masih mengajak semua fraksi untuk mengkaji usulan pemekaran komisi ini.
“Nanti kita ajak teman-teman lain untuk kaji. PDIP kan awalnya enggak setuju, sekarang setuju karena ada peluang sharing kepemimpinan,” ujar Fahri.
Menurut dia, jika semua pihak terlibat maka waktu sepekan akan cukup untuk mengkaji pemekaran komisi ini. Komisi tambahan tersebut rencananya akan bermitra dengan kementerian baru yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, pimpinan DPR juga menjadwalkan mengundang Menko Maritim dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk membahas komisi tambahan itu. Ketua Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, partainya setuju jika ada pemekaran komisi di DPR. “Pemekaran kami setuju saja, karena ini sudah lama ada aturannya,” ujarnya kemarin.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, penambahan komisi bisa membuat bidang-bidang yang ditangani komisi lebih spesifik. “Karena di komisi-komisi ini terdapat banyak mitra kerja, akan lebih baik jika dikhususkan lagi,” ungkapnya.
Anggota DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengusulkan agar dilakukan perubahan tata tertib (tatib) mengenai pemilihan pimpinan AKD. Menurutnya, masalah yang terjadi di DPR sebenarnya bisa dilakukan dengan perubahan tatib dan itu sangat dimungkinkan.
“Saya kira cuma satu hari saja kok dilakukan perubahan tatib itu,” kata Sudding di Gedung DPR kemarin. Sudding menjelaskan, dalam Pasal 323 tentang Peraturan Tata Tertib, perubahan bisa diusulkan kepada pimpinan DPR, lalu pimpinan membentuk panitia khusus (pansus) perubahan tatib terhadap mekanisme pimpinan AKD seperti diatur dalam Pasal 57 ayat 2.
Kiswondari/Sindonews
(bbg)