DPR Versi KIH Akan Panggil Sekjen DPR
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Ida Fauziah mengatakan, akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR.
Hal tersebut dilakukan karena Sekjen DPR dianggap tidak adil kepada DPR yang dipimpin olehnya. Ini terkait ruangan rapat paripurna dan notulen yang tidak disediakan pada saat DPR tandingan melaksanakan rapat.
"Kita akan panggil Sekjen (DPR), karena anggota harus mendapatkan hak yang sama," ujar Ida di ruang rapat Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (04/11/2014).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, anggota yang terdapat di dalam DPR tandingan adalah juga anggota DPR yang harusnya diberi fasilitas yang sama.
"Pelayanan kepada setiap anggota tidak boleh dibeda-bedakan, karena kita juga anggota DPR yang sudah dipilih dan dilantik maka seharusnya mendapatkan fasilitas yang sama," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan karena Sekjen DPR dianggap tidak adil kepada DPR yang dipimpin olehnya. Ini terkait ruangan rapat paripurna dan notulen yang tidak disediakan pada saat DPR tandingan melaksanakan rapat.
"Kita akan panggil Sekjen (DPR), karena anggota harus mendapatkan hak yang sama," ujar Ida di ruang rapat Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (04/11/2014).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, anggota yang terdapat di dalam DPR tandingan adalah juga anggota DPR yang harusnya diberi fasilitas yang sama.
"Pelayanan kepada setiap anggota tidak boleh dibeda-bedakan, karena kita juga anggota DPR yang sudah dipilih dan dilantik maka seharusnya mendapatkan fasilitas yang sama," ujarnya.
(maf)