Kasus Wisma Atlet, Politikus PDIP Diperiksa KPK

Selasa, 04 November 2014 - 10:38 WIB
Kasus Wisma Atlet, Politikus PDIP Diperiksa KPK
Kasus Wisma Atlet, Politikus PDIP Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wayan Koster diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2010-2011.

"Diperiksa sebagai saksi kasus Wisma Atlet, untuk Rizal Abdullah," kata Koster saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Koster tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang, dia mengaku diperiksa pertama kalinya untuk Rizal.

Mantan Anggota Komisi X DPR 2009-2014 dari Fraksi PDIP ini pun mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan ke dia.

"Mana saya tahu," singkatnya.

Meski tak menjelaskan secara detail, Koster mengaku bakal diperiksa terkait anggaran pembangunan Wisma Atlet di DPR. Sebab, diketahui Wayan terdaftar sebagai anggota Komisi X DPR periode 2009-2014.

"Iya, betul (terkait anggaran)," ujar Koster.

Koster sempat menjelaskan bahwa anggaran yang diberikan untuk pembangunan itu sebesar Rp200 miliar. Meski pemerintah Sumsel mengajukan anggaran sebesar diatas itu, yakni Rp416 miliar.

"Ya yang diajukan seperti itu, kita putuskan seperti itu karena uangnya enggak ada," ungkapnya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.

Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan sebesar Rp25 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6031 seconds (0.1#10.140)