KASN Segera Seleksi Dirjen di Kementerian

Senin, 03 November 2014 - 16:03 WIB
KASN Segera Seleksi...
KASN Segera Seleksi Dirjen di Kementerian
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menyeleksi direktur jenderal di sejumlah kementerian baru yang dibentuk pemerintahan Joko Widodo. Pasalnya, menteri saat ini sudah tidak bisa leluasa untuk mengangkat pejabat eselon satu di instansi pemerintah.

Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan, pihaknya sudah diminta oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo untuk menyeleksi pejabat setingkat menteri atau pejabat pimpinan tinggi di beberapa kementerian.

Sofian menerangkan, fungsi utama KASN memang yang berwenang menentukan pengangkatan pejabat eselon satu dan dua. ”Menteri memang sudah tidak boleh mengangkat dirjen seenaknya. Maka saya ditugaskan oleh Kemenko kemaritiman untuk menyeleksi beberapa dirjen,” katanya dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO kemarin. Guru Besar FISIP UGM ini menjelaskan, pengangkatan pejabat pimpinan tinggi harus berdasarkan penilaian kriteria yang objektif.

Sistem merit harus diterapkan bagi pengangkatan mereka sehingga asas the right man on the right place terwujud. Selain akan menyeleksi dirjen, ujar Sofian, dia juga dimintai tugas untuk menyeleksi pejabat di beberapa pemerintahan daerah. Sofian menyatakan, untuk seleksi pejabat eselon 1 dan 2 dari pemerintah daerahnya sendiri yang meminta bantuannya menyeleksi.

Tidak menutup kemungkinan, ujarnya, KASN juga akan turut serta dalam penyeleksian kepala daerah. Menurut dia, tugasnya sangat tidak mudah karena seleksi harus dilakukan secara ketat. Apalagi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tidak akan memproses gaji pejabat mereka jika pengangkatan mereka tidak berdasarkan rekomendasi dari KASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, adanya kementerian baru tidak akan mengalami tumpang tindih fungsi dan jabatan. Menurut dia, perubahan yang terjadi hanyalah administrasi nomenklaturnya saja. Perubahan itu pun dimaksudkan untuk menjamin fungsi kementerian dan direktorat jenderal tidak malafungsi. Menurut dia, tidak semua kementerian dibuat organisasi baru.

Bahkan jika ada ditjen yang sama dalam satu kementerian, juga akan digabungkan. ”Misalnya Kemenpera dan PU ketika digabung kan strukturnya sudah ada, maka mereka tinggal melanjutkan. Jadi ketika digabungkan hanya membutuhkan pengadministrasian nomenklatur yang tidak terlalu sulit buat struktur barunya,” ujarnya.

Mantan Wamenpan dan RB Eko Prasojo mengatakan, setelah UU ASN diterbitkan, pengangkatan pejabat eselon 1 dan 2 dilakukan oleh KASN. Karena itu, menteri terkait harus berkoordinasi dengan komisi. ”Kami berharap proses ini berjalan dengan baik dan semua pihak mematuhi,” ujarnya.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9315 seconds (0.1#10.140)