KASN Segera Seleksi Dirjen di Kementerian

Senin, 03 November 2014 - 16:03 WIB
KASN Segera Seleksi...
KASN Segera Seleksi Dirjen di Kementerian
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menyeleksi direktur jenderal di sejumlah kementerian baru yang dibentuk pemerintahan Joko Widodo. Pasalnya, menteri saat ini sudah tidak bisa leluasa untuk mengangkat pejabat eselon satu di instansi pemerintah.

Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan, pihaknya sudah diminta oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo untuk menyeleksi pejabat setingkat menteri atau pejabat pimpinan tinggi di beberapa kementerian.

Sofian menerangkan, fungsi utama KASN memang yang berwenang menentukan pengangkatan pejabat eselon satu dan dua. ”Menteri memang sudah tidak boleh mengangkat dirjen seenaknya. Maka saya ditugaskan oleh Kemenko kemaritiman untuk menyeleksi beberapa dirjen,” katanya dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO kemarin. Guru Besar FISIP UGM ini menjelaskan, pengangkatan pejabat pimpinan tinggi harus berdasarkan penilaian kriteria yang objektif.

Sistem merit harus diterapkan bagi pengangkatan mereka sehingga asas the right man on the right place terwujud. Selain akan menyeleksi dirjen, ujar Sofian, dia juga dimintai tugas untuk menyeleksi pejabat di beberapa pemerintahan daerah. Sofian menyatakan, untuk seleksi pejabat eselon 1 dan 2 dari pemerintah daerahnya sendiri yang meminta bantuannya menyeleksi.

Tidak menutup kemungkinan, ujarnya, KASN juga akan turut serta dalam penyeleksian kepala daerah. Menurut dia, tugasnya sangat tidak mudah karena seleksi harus dilakukan secara ketat. Apalagi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tidak akan memproses gaji pejabat mereka jika pengangkatan mereka tidak berdasarkan rekomendasi dari KASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, adanya kementerian baru tidak akan mengalami tumpang tindih fungsi dan jabatan. Menurut dia, perubahan yang terjadi hanyalah administrasi nomenklaturnya saja. Perubahan itu pun dimaksudkan untuk menjamin fungsi kementerian dan direktorat jenderal tidak malafungsi. Menurut dia, tidak semua kementerian dibuat organisasi baru.

Bahkan jika ada ditjen yang sama dalam satu kementerian, juga akan digabungkan. ”Misalnya Kemenpera dan PU ketika digabung kan strukturnya sudah ada, maka mereka tinggal melanjutkan. Jadi ketika digabungkan hanya membutuhkan pengadministrasian nomenklatur yang tidak terlalu sulit buat struktur barunya,” ujarnya.

Mantan Wamenpan dan RB Eko Prasojo mengatakan, setelah UU ASN diterbitkan, pengangkatan pejabat eselon 1 dan 2 dilakukan oleh KASN. Karena itu, menteri terkait harus berkoordinasi dengan komisi. ”Kami berharap proses ini berjalan dengan baik dan semua pihak mematuhi,” ujarnya.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved