Lagi, Admin Trio Macan Dibekuk

Senin, 03 November 2014 - 13:11 WIB
Lagi, Admin Trio Macan Dibekuk
Lagi, Admin Trio Macan Dibekuk
A A A
JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menciduk salah satu administratur (admin) akun @TM2000Back, Raden Nuh, kemarin.

Dia diduga sebagai aktor intelektual pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk. Pelaku menggunakan modus menghujat melalui media sosial Twitter dengan lewat akun @TM2000Back. “Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Dia dalang dari semua kejahatan ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aris Budiman di Jakarta kemarin.

Berdasarkan informasi, petugas menangkap Nuh di salah satu indekos, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/11) dini hari. Aris mengatakan bahwa polisi masih memeriksa intensif Nuh terkait dengan penggunaan Twitter, yang diduga digunakan untuk memeras terhadap sejumlah pejabat pemerintah. Penyidik kepolisian juga akan mendalami hubungan Nuh dengan admin akun @TM2000Back lainnya, Edi Syahputra, yang ditangkap sebelumnya.

Edi juga disebut merupakan salah satu komisaris media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi Telkom. Setelah menangkap Edi, penyidik Polda Metro Jaya mendalami kasus kepemilikan akun @triomacan2000, nama akun sebelum berubah menjadi @TM2000Back. “Kami dalami karena pemilik akunnya banyak,” kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha. Penangkapan Nuh merupakan pengembangan dari diciduknya Edi.

Dia mengungkapkan, penyidik kepolisian memiliki bukti percakapan Edi saat berupaya memeras pejabat perusahaan BUMN itu. Selanjutnya, pejabat itu memancing tersangka bertemu di kawasan Tebet untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan pada Selasa malam (28/10). Akhirnya, polisi bersama korban menangkap basah Edi saat menerima uang sekitar Rp50 juta.

Duha menambahkan, sudah beberapa kali polisi menerima laporan terkait akun @triomacan2000 yang kerap menyerang pihak tertentu. Namun, penyidik kepolisian kesulitan menelusuri dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran tindak pidana soal Informasi Transaksi Elektronik terhadap pemilik akun Twitter tersebut. Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menduga masih ada korban lain selain petinggi Telkom.

Boy pun mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban Trio Macan untuk segera melapor bila memang dirugikan. Dia memastikan jajarannya akan bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan yang masuk. “Ya, benar (ada korban lain) namun belum buat laporan resmi, diharapkan yang merasa dirugikan untuk buat laporan,” ujar Boy. Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanegara Eko Harry Susanto menyayangkan jika benar akun Twitter dijadikan modus pemerasan.

Terlebih akun anonim yang tidak menjelaskan pengelolanya. Eko menyarankan agar pihak terkait melaporkanakun- akunanonimyang mengumbar informasi sebagai modus operandi pemerasan. “Bisa saja dengan berbagai dalih, admin akun itu akan menyebarkan pesan-pesan negatif ke masyarakat tentang seseorang dengan tujuan mengganggu kredibilitasnya, sehingga korban mau memberikan uang,” katanya.

Eko menilai akun anonim memang tidak layak untuk menyebarkan informasi faktual dan objektif. Pasalnya, tujuan membuat akun anonim bisa saja sebatas mencari-cari kesalahan seseorang atau kelompok sebagai target pemerasan.

Helmi syarif/ Okezone/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5911 seconds (0.1#10.140)