Fungsi Kementerian Baru Dijamin Tak Tumpang Tindih

Senin, 03 November 2014 - 01:20 WIB
Fungsi Kementerian Baru Dijamin Tak Tumpang Tindih
Fungsi Kementerian Baru Dijamin Tak Tumpang Tindih
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjamin adanya kementerian baru tidak akan tumpang tindih fungsi. Sebab, pemerintah akan menyusun perubahan nomenklaturnya secara detail.

Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, adanya kementerian baru tidak akan mengalami tumpang tindih fungsi dan jabatan. Menurut dia, perubahan yang terjadi hanyalah administrasi nomenklaturnya saja.

Perubahan itupun dimaksudkan untuk menjamin fungsi kementerian dan direktorat jenderal tidak malfungsi. Menurut dia, tidak semua kementerian dibuat organisasi baru. Bahkan jika ada ditjen yang sama dalam satu kementerian juga akan digabungkan.

"Misalnya Kemenpera dan PU ketika digabung kan strukturnya sudah ada maka mereka tinggal melanjutkan. Jadi ketika digabungkan hanya membutuhkan pengadministrasian nomenklatur yang tidak terlalu sulit buat struktur barunya," ujarnya di Gedung Kemenpan RB, Jakarta (2/11/2014).

Yuddy menjelaskan, sampai sekarang pihaknya yang menjemput bola dengan mendatangi kementerian baru tersebut. Bahkan, dia menugaskan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana untuk diperbantukan ke Sekretariat Negara dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempercepat perubahan nomenklatur sehingga Perpres segera turun.

Yuddy menuturkan, pada perubahan nomenklatur ini yang paling penting bukan pada payung hukumnya, struktur kelembagaan atau cepat lambatnya proses penyusunan. Akan tetapi pemerintah harus melihat kembali apakah penggabungan ini menjamin efisiensi dan produktivitas.

"Presiden menegaskan sekalipun ada penggabungan atau pemisahan tetap tidak ada rekrutmen SDM baru, pembangunan gedung baru atau pengadaan fasilitas baru. Tidak ada biaya baru," tegasnya.

Yuddy pun berkomentar mengenai ketiadaan wakil menteri di era pemerintahan Jokowi. Dia berpendapat, tidak adanya wakil menteri tidak mempengaruhi kualitas, akselerasi ataupun kecepatan kinerja birokrasi.

Penunjukan wakil menteri sebelumnya, tambah Yuddy, didasari makna politis semata dan tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi. Presiden menetapkan adanya wakil menteri di kementerian luar negeri dan kementerian keuangan pun sudah didasarkan pada audit organisasi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0083 seconds (0.1#10.140)