Fungsi Kementerian Baru Dijamin Tak Tumpang Tindih

Senin, 03 November 2014 - 01:20 WIB
Fungsi Kementerian Baru...
Fungsi Kementerian Baru Dijamin Tak Tumpang Tindih
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjamin adanya kementerian baru tidak akan tumpang tindih fungsi. Sebab, pemerintah akan menyusun perubahan nomenklaturnya secara detail.

Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, adanya kementerian baru tidak akan mengalami tumpang tindih fungsi dan jabatan. Menurut dia, perubahan yang terjadi hanyalah administrasi nomenklaturnya saja.

Perubahan itupun dimaksudkan untuk menjamin fungsi kementerian dan direktorat jenderal tidak malfungsi. Menurut dia, tidak semua kementerian dibuat organisasi baru. Bahkan jika ada ditjen yang sama dalam satu kementerian juga akan digabungkan.

"Misalnya Kemenpera dan PU ketika digabung kan strukturnya sudah ada maka mereka tinggal melanjutkan. Jadi ketika digabungkan hanya membutuhkan pengadministrasian nomenklatur yang tidak terlalu sulit buat struktur barunya," ujarnya di Gedung Kemenpan RB, Jakarta (2/11/2014).

Yuddy menjelaskan, sampai sekarang pihaknya yang menjemput bola dengan mendatangi kementerian baru tersebut. Bahkan, dia menugaskan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana untuk diperbantukan ke Sekretariat Negara dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempercepat perubahan nomenklatur sehingga Perpres segera turun.

Yuddy menuturkan, pada perubahan nomenklatur ini yang paling penting bukan pada payung hukumnya, struktur kelembagaan atau cepat lambatnya proses penyusunan. Akan tetapi pemerintah harus melihat kembali apakah penggabungan ini menjamin efisiensi dan produktivitas.

"Presiden menegaskan sekalipun ada penggabungan atau pemisahan tetap tidak ada rekrutmen SDM baru, pembangunan gedung baru atau pengadaan fasilitas baru. Tidak ada biaya baru," tegasnya.

Yuddy pun berkomentar mengenai ketiadaan wakil menteri di era pemerintahan Jokowi. Dia berpendapat, tidak adanya wakil menteri tidak mempengaruhi kualitas, akselerasi ataupun kecepatan kinerja birokrasi.

Penunjukan wakil menteri sebelumnya, tambah Yuddy, didasari makna politis semata dan tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi. Presiden menetapkan adanya wakil menteri di kementerian luar negeri dan kementerian keuangan pun sudah didasarkan pada audit organisasi.
(kri)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved