DPR Terbelah Dua, Ini Pesan JK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan pesan untuk DPR yang kini terbelah menjadi dua kubu. Menurut dia, untuk menyelesaikan perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR diperlukan musyawarah.
"Ya tentu dibutuhkan musyawarah lebih baik lagi, pengalaman, saling memberi antara koalisi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Hal itu, menurut dia, agar terjadi harmoni yang lebih baik lagi. "Dan dua-duanya saya yakin akan baik," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebelumnya, elite KMP seperti Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie (Ical), Amien Rais telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Saat ditanya mengapa kisruh di DPR itu bisa terjadi walaupun pimpinan koalisi telah bertemu, JK mengaku tak mengetahui persis.
"Di bawahnya teknis, ya mungkin menyangkut jumlah-jumlah yang mereka bicarakan, tapi ya nyaman, nyaman," pungkasnya.
Sekadar diketahui, KIH pendukung Joko Widodo (Jokowi) Jusuf Kalla (JK) di DPR membentuk parlemen sendiri atau tandingan. Langkah itu dilakukan KIH buntut kekecewaan hasil pemilihan pemimpin DPR, pemimpin komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Ya tentu dibutuhkan musyawarah lebih baik lagi, pengalaman, saling memberi antara koalisi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Hal itu, menurut dia, agar terjadi harmoni yang lebih baik lagi. "Dan dua-duanya saya yakin akan baik," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebelumnya, elite KMP seperti Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie (Ical), Amien Rais telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Saat ditanya mengapa kisruh di DPR itu bisa terjadi walaupun pimpinan koalisi telah bertemu, JK mengaku tak mengetahui persis.
"Di bawahnya teknis, ya mungkin menyangkut jumlah-jumlah yang mereka bicarakan, tapi ya nyaman, nyaman," pungkasnya.
Sekadar diketahui, KIH pendukung Joko Widodo (Jokowi) Jusuf Kalla (JK) di DPR membentuk parlemen sendiri atau tandingan. Langkah itu dilakukan KIH buntut kekecewaan hasil pemilihan pemimpin DPR, pemimpin komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
(kri)