11 Mobil Luthfi dan Fathanah Bakal Dilelang KPK

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 16:20 WIB
11 Mobil Luthfi dan...
11 Mobil Luthfi dan Fathanah Bakal Dilelang KPK
A A A
TANGERANG - 11 unit mobil milik terdakwa kasus impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah yang dititip KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang akan segera dilelang.

"Informasinya dilelang, kemarin sudah ada dari KPK yang melihat kondisi mobil tersebut," kata Kepala Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono kepada wartawan, Jumat (31/10/2014).

Berdasarkan data yang diperoleh, 11 mobil titipan KPK dengan Nomor Reg RBB.2/91/07/013 & RBB.2/92/07/13 masuk ke Rupbasan pada tanggal 10 Juli 2013 dengan perakara tindak pidana pencucian uang Pasal 3/4/5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaq dengan barang bukti tujuh unit mobil Mitsubishi Grandis, Nissan Fortuner Navara, Mazda, Toyota Alphard, Toyota Cruiser, VW Caravelle, dan Pajero.

Sementara untuk terdakwa Ahmad Fathanah dengan barang bukti empat unit mobil seperti Toyota Cruiser, Mercy, Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser.

Seluruh perawatan mobil-mobil ini kata Pengawas Gudang Rupbasan, Supangkat dilakukan secara berkesinambungan, dimana ada petugas yang secara khusus yang melakukan pemeriksaan secara rutin.

"Kondisinya semua baik, karena dicek setiap hari, seperti pengecekan mesin dan lainnya selain itu juga ditutup dengan penutup mobil," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved