11 Mobil Luthfi dan Fathanah Bakal Dilelang KPK
A
A
A
TANGERANG - 11 unit mobil milik terdakwa kasus impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah yang dititip KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang akan segera dilelang.
"Informasinya dilelang, kemarin sudah ada dari KPK yang melihat kondisi mobil tersebut," kata Kepala Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono kepada wartawan, Jumat (31/10/2014).
Berdasarkan data yang diperoleh, 11 mobil titipan KPK dengan Nomor Reg RBB.2/91/07/013 & RBB.2/92/07/13 masuk ke Rupbasan pada tanggal 10 Juli 2013 dengan perakara tindak pidana pencucian uang Pasal 3/4/5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaq dengan barang bukti tujuh unit mobil Mitsubishi Grandis, Nissan Fortuner Navara, Mazda, Toyota Alphard, Toyota Cruiser, VW Caravelle, dan Pajero.
Sementara untuk terdakwa Ahmad Fathanah dengan barang bukti empat unit mobil seperti Toyota Cruiser, Mercy, Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser.
Seluruh perawatan mobil-mobil ini kata Pengawas Gudang Rupbasan, Supangkat dilakukan secara berkesinambungan, dimana ada petugas yang secara khusus yang melakukan pemeriksaan secara rutin.
"Kondisinya semua baik, karena dicek setiap hari, seperti pengecekan mesin dan lainnya selain itu juga ditutup dengan penutup mobil," tegasnya.
"Informasinya dilelang, kemarin sudah ada dari KPK yang melihat kondisi mobil tersebut," kata Kepala Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono kepada wartawan, Jumat (31/10/2014).
Berdasarkan data yang diperoleh, 11 mobil titipan KPK dengan Nomor Reg RBB.2/91/07/013 & RBB.2/92/07/13 masuk ke Rupbasan pada tanggal 10 Juli 2013 dengan perakara tindak pidana pencucian uang Pasal 3/4/5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaq dengan barang bukti tujuh unit mobil Mitsubishi Grandis, Nissan Fortuner Navara, Mazda, Toyota Alphard, Toyota Cruiser, VW Caravelle, dan Pajero.
Sementara untuk terdakwa Ahmad Fathanah dengan barang bukti empat unit mobil seperti Toyota Cruiser, Mercy, Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser.
Seluruh perawatan mobil-mobil ini kata Pengawas Gudang Rupbasan, Supangkat dilakukan secara berkesinambungan, dimana ada petugas yang secara khusus yang melakukan pemeriksaan secara rutin.
"Kondisinya semua baik, karena dicek setiap hari, seperti pengecekan mesin dan lainnya selain itu juga ditutup dengan penutup mobil," tegasnya.
(kri)