Laksanakan Paripurna Tandingan, KIH Surati Setjen DPR
A
A
A
JAKARTA - Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan menggelar rapat paripurna DPR tandingan pada Jumat 31 Oktober 2014 pukul 09.00 WIB. Mereka mengaku telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR terkait penggunaan ruang rapat paripurna.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Ahmad Basarah mengatakan, pengiriman surat itu disepakati fraksi yang tergabung di dalam KIH melalui rapat yang telah dilaksanakan.
"Tentu saja jawabannya iya (sudah mengirim surat)," kata Basarah dalam konferensi persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Ia berharap, Setjen DPR mengakomodir keinginan tersebut. Pasalnya, sebagai wakil rakyat mereka memiliki hak untuk menggunakan fasilitas tersebut.
"Sekretariat Jenderal dibentuk untuk melayani kepentingan dewan. Di mana fraksi dan anggota bagian dari dewan, oleh karena itu sebaiknya Sekretariat Jenderal bersikap netral dan profesional," pungkasnya.
Sebelumnya, Basarah juga menyampaikan mereka telah menyiapkan dua agenda paripurna, yakni pembacaan mosi tidak percaya terhadap pemimpin DPR saat ini dan penetapan pemimpin DPR dan alat kelengkawan dewan versi mereka.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Ahmad Basarah mengatakan, pengiriman surat itu disepakati fraksi yang tergabung di dalam KIH melalui rapat yang telah dilaksanakan.
"Tentu saja jawabannya iya (sudah mengirim surat)," kata Basarah dalam konferensi persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Ia berharap, Setjen DPR mengakomodir keinginan tersebut. Pasalnya, sebagai wakil rakyat mereka memiliki hak untuk menggunakan fasilitas tersebut.
"Sekretariat Jenderal dibentuk untuk melayani kepentingan dewan. Di mana fraksi dan anggota bagian dari dewan, oleh karena itu sebaiknya Sekretariat Jenderal bersikap netral dan profesional," pungkasnya.
Sebelumnya, Basarah juga menyampaikan mereka telah menyiapkan dua agenda paripurna, yakni pembacaan mosi tidak percaya terhadap pemimpin DPR saat ini dan penetapan pemimpin DPR dan alat kelengkawan dewan versi mereka.
(kri)