Prabowo Sebut Muktamar PPP di Jakarta Sah Menurut Hukum
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai Muktamar ke-VIII PPP yang digelar di Jakarta sah menurut hukum. Pasalnya, Muktamar itu tidak menabrak AD/ART Partai.
"Kita negara hukum, kita sudah yakin bahwa, muktamar ke delapan ini yang diadakan di Jakarta adalah sah menurut AD/ART dan menurut undang-undang," kata Prabowo usai menghadiri Muktamar, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurut Prabowo, setiap partai mempunyai mekanisme hukum sendiri dalam menyelesaikan konflik di internalnya. Sehingga, peran pemerintah diminta tak terlalu mengintervensi.
Kata Prabowo, PPP sudah membuat keputusan terkait konflik yang mendera mereka dengan keputusan Majelis Syariah dan Mahkamah Partai. Oleh sebab itu, pemerintah hanya mengikuti hasil putusan tersebut.
"Kita mengimbau kepada pemerintah untuk benar-benar memperbaiki, mungkin ada kekhilafan karena baru. Kalau bisa kita mendasarkan kepada aturan hukum. Jadi kita ingin suasana sejuk," tambahnya.
"Kita negara hukum, kita sudah yakin bahwa, muktamar ke delapan ini yang diadakan di Jakarta adalah sah menurut AD/ART dan menurut undang-undang," kata Prabowo usai menghadiri Muktamar, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurut Prabowo, setiap partai mempunyai mekanisme hukum sendiri dalam menyelesaikan konflik di internalnya. Sehingga, peran pemerintah diminta tak terlalu mengintervensi.
Kata Prabowo, PPP sudah membuat keputusan terkait konflik yang mendera mereka dengan keputusan Majelis Syariah dan Mahkamah Partai. Oleh sebab itu, pemerintah hanya mengikuti hasil putusan tersebut.
"Kita mengimbau kepada pemerintah untuk benar-benar memperbaiki, mungkin ada kekhilafan karena baru. Kalau bisa kita mendasarkan kepada aturan hukum. Jadi kita ingin suasana sejuk," tambahnya.
(kri)